Patrialis Akbar: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ibensis (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Ibensis (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
|image = Menkumham Patrialis Akbar.jpg
|imagesize =
|caption = Patrialis semasa menjabat Menteri
|office = [[Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia#Daftar Hakim Konstitusi|Hakim Konstitusi MK]]
|order =
Baris 29:
|relations =
|children =
|alma_mater = [[Universitas Muhammadiyah Jakarta]] {{br}} [[Universitas Gajah Mada]] {{br}} [[Universitas Pajajaran]]
|occupation =
|profession =
Baris 41:
 
==Riwayat hidup==
Patrialis Akbar dilahirkan pada keluarga veteran, meskipun berasal dari keluarga berkecukupan, ia tetap diajarkan untuk membantu usaha yang dijalankan sang ayah, Letda (Purn) H. Ali Akbar, di Desa Kampung Jua, Padang. Usai lulus STM, ia memutuskan untuk merantau ke Jakarta untuk menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, meski akhirnya diterima di Universitas Muhammadiyah Jakarta. Patrialis mendapat kesempatan untuk menjadi pengajar disana. Salah seorang dosen pembimbing skripsinya, menawarkannya untuk menjadi staf pengajar, maka iapun menjadi asisten dosen filsafat hukum di Ilmu Filsafat Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta.<ref name=MK/>
 
==Pendidikan==
Baris 56:
==Karier==
[[Berkas:PatrialisMK.jpg|thumb|Patrialis Akbar saat menjabat Hakim Konstitusi]]
Pada awal kariernya Patrialis Akbar pernahsempat bekerja menjadi sopir angkutan kota (angkot) jurusan Pasar Senen-Jatinegara Jakarta, dan sopir taksi di ibukota. Setelah meraih gelar sarjana hukum di Universitas Muhammadiyah Jakarta, iapun menekuni profesi pengacara. Setelahselama menjadibeberapa pengacara,waktu sebelum Patrialisakhirnya mulai terjun ke dunia politik, dan bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN), yang kemudian mengantarkan dirinya menjadi anggota DPR-RI dua periode 1999-2004 dan 2004-2009 dari daerah pemilihan Sumatera Barat.<ref>{{cite web|url=http://www.antaranews.com/berita/158606/patrialis-akbar-dari-sopir-ke-anggota-kabinet|title=Patrialis Akbar dari Sopir ke Anggota Kabinet?|date=20 October 2009|publisher=|accessdate=26 June 2016}}</ref> Selama di Senayan, Patrialis sempat tergabung di DPR maupun MPR. Di MPR, Patrialis tercatat sebagai salah satu pelaku perubahan UUD 1945 tahun 1999 – 2002 dengan menjadi Anggota BP MPR, PAH III, serta PAH I. PAH III (1999) maupun PAH I (2000-2002) inilah yang merancang perubahan UUD 1945. Sementara di DPR, Patrialis tercatat menjadi komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum. Pada masa pemerintah presiden [[SBY]] ia terpilih menjadi Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Pria berdarah Minang dan ayah dari lima anak ini akhirnya menjadi Hakim Konstitusi setelah mengucap sumpah jabatannya sebagai hakim konstitusi masa jabatan 2013 – 2018 pada 13 Agustus di Istana Negara, Jakarta.<ref name=MK/>
 
Beberapa jabatan yang pernah dijabat olehnya:<ref name=MK/>
*Dosen Universitas Muhammadiyah, Jakarta (1989 – 1992)
*Pengacara dan Penasehat Hukum (1989 – 1999)
*Wakil Ketua Fraksi Refomasi DPR RI; Anggota Panitia Ad Hoc I BP MPR RI; Anggota Komisi II DPR RI, dan Kuasa Hukum DPR RI (1999 – 2004)
Baris 88:
{{lifetime|1958||}}
 
[[Kategori:Hakim Konstitusi MKIndonesia]]
[[Kategori:Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia]]
[[Kategori:Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II]]
Baris 95:
[[Kategori:Tokoh Minangkabau]]
[[Kategori:Tokoh dari Padang]]
[[Kategori:Hakim Konstitusi MK]]