Cosmas Michael Angkur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 77:
Dalam Pemilihan Umum ke-2, tahun 1971, Pater Michael Angkur dipilih menjadi anggota DPRD Tingkat I Provinsi Irian Jaya, sampai tahun 1977. Kemudian dalam Pemilu 1977, ia kembali dipilih untuk menjadi anggota DPRD Tingkat I Provinsi Irian Jaya. Selama masa baktinya di lembaga legislatif Provinsi Irian Jaya, ia aktif terlibat di Komisi II yang membidangi masalah-masalah agama, sosial, dan pendidikan.
 
== Dari Panti Asuhan Menuju Tahtatahta Uskup Bogor ==
Selepas masa baktinya sebagai Provinsial OFM, Pater Michael kembali berkarya sebagai gembala umat di Paroki Santo Paskalis, [[Cempaka Putih]], [[Keuskupan Agung Jakarta]] (1989-19931989–1993). Pada saat itu, tenaganya juga masih sangat dibutuhkan untuk tetap memperkuat pelayanan kepemimpinan Ordo Fransiskan Provinsi St. Michael Malaekat Agung. Ia ditunjuk sebagai Ekonom Provinsi.
 
Dari Cempaka Putih, ia berpindah tugas menjadi Direktur Panti Asuhan Vincentius, Jakarta, untuk memperhatikan kepentingan anak-anak yang berada dalam kesulitan hidup. Tugas ini dijalaninya hanya beberapa bulan saja, karena pada Juni 1994 ia diangkat oleh Sri [[Paus Yohannes Paulus II]] untuk memangku jabatan Uskup di [[Keuskupan Bogor]].
 
Dalam kapasitasnya sebagai anggota [[Konferensi Waligereja di Indonesia]], Mgr. Michael Angkur OFM pernah mendapat tugas sebagai Ketua Komisi Keluarga (1994-20001994–2000), sebuah komisi yang baru saja dibentuk oleh KWI. Pada era euforia reformasi di Republik Indonesia saat ini, ia ditunjuk sebagai Ketua Komisi Pendidikan dan Ketua MNPK (2000-20032000–2003). Bersama dengan tokoh-tokoh pendidikan nasional, ia kini sedangsempat menghadapi ujian yang amat berat untuk turut menyempurnakan RUU Sisdiknas, yang lebih berwawasan kebangsaan.
 
== Riwayat Jabatan ==