Cosmas Michael Angkur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 77:
Dalam Pemilihan Umum ke-2, tahun 1971, Pater Michael Angkur dipilih menjadi anggota DPRD Tingkat I Provinsi Irian Jaya, sampai tahun 1977. Kemudian dalam Pemilu 1977, ia kembali dipilih untuk menjadi anggota DPRD Tingkat I Provinsi Irian Jaya. Selama masa baktinya di lembaga legislatif Provinsi Irian Jaya, ia aktif terlibat di Komisi II yang membidangi masalah-masalah agama, sosial, dan pendidikan.
==
Selepas masa baktinya sebagai Provinsial OFM, Pater Michael kembali berkarya sebagai gembala umat di Paroki Santo Paskalis, [[Cempaka Putih]], [[Keuskupan Agung Jakarta]] (
Dari Cempaka Putih, ia berpindah tugas menjadi Direktur Panti Asuhan Vincentius, Jakarta, untuk memperhatikan kepentingan anak-anak yang berada dalam kesulitan hidup. Tugas ini dijalaninya hanya beberapa bulan saja, karena pada Juni 1994 ia diangkat oleh
Dalam kapasitasnya sebagai anggota [[Konferensi Waligereja
== Riwayat Jabatan ==
|