Ludovicus Simanullang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 42:
Pada tahun 1997, Mgr. Ludovikus terpilih menjadi Minister Provinsial di Provinsi Kapusin St. Fidelis, Sibolga untuk periode 1997-2003, dan kembali terpilih untuk kedua kalinya untuk masa bakti 2003–2006, dan kemudian terpilih kembali pada tahun 2006. Selain di Provinsial Kapusin, ia juga aktif sebagai formator para frater di STFT St. Yohanes Pematang Siantar.
 
Mgr. Ludovikus terpilih menjadi [[Uskup]] di [[Keuskupan Sibolga]] pada 14 Maret 2007. Pada 20 Mei 2007, Mgr. [[Leopoldo Girelli]], [[Nuncio Apostolik]] untuk Indonesia menjadi Uskup Penahbis Utama bagi Mgr. Ludovikus Simanullang. Dalam penahbisan itu, Mgr. [[Martinus Dogma Situmorang]], [[Keuskupan Padang|Uskup Padang]] dan Mgr. [[Anicetus Bongsu Antonius Sinaga]], [[Keuskupan Agung Medan|Uskup Agung Koajutor Medan]] menjadi Uskup Konsekrator. Penahbisan berlangsung di Lapangan Simare-mare, Jalan Sutomo Sibolga.<ref>https://tokohbatak.wordpress.com/2010/02/03/ludovikus-simanullang-dr-ofm-cap/</ref>
 
Pada sebuah surat tertanggal 25 Juni 2016 sebagai balasan atas surat Barisan Relawan Pastor Rantinus dan Ustaz Sodikin (BARASO) tertanggal 25 Mei 2016, Mgr. Ludovikus menolak permohonan R.D. Rantinus Simanalu menjadi Calon Bupati [[Kabupaten Tapanuli Tengah|Tapanuli Tengah]] dengan terlibat politik praktis karena dirasa bertentangan dengan [[Kitab Hukum Kanonik]].<ref>http://netralnews.com/news/nasional/read/13882/uskup.sibolga.larang.pastor.rantinus.calonkan.diri</ref>