Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 131:
|-
| colspan="3" |Catatan:
* Mulai Agustus 2015, Kabupaten Sukabumi (F - UR**), dan Kabupaten Kuningan (E - Y**) menggunakan tiga huruf di belakang. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
* Mulai Oktober 2015, Kabupaten Indramayu (E - P**) menggunakan tiga huruf di belakang. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
* Mulai Maret 2016, Kabupaten Bogor (F - F**) menggunakan tiga huruf di belakang. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.