Wilhelmus Joannes Demarteau: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 38:
 
'''Mgr. Wilhelmus Joannes Demarteau, [[Misionaris Keluarga Kudus|M.S.F.]]''' ({{lahirmati|Horn, [[Leudal]], [[Limburg]], [[Belanda]]|24|1|1917|[[Banjarmasin]], [[Kalimantan Selatan]], [[Indonesia]]|5|12|2012}}) adalah [[Uskup]] [[Keuskupan Banjarmasin|Banjarmasin]] sejak terpilih pada 6 Januari 1954 hingga mengundurkan diri karena pensiun pada 6 Juni 1983.
 
== Latar belakang ==
Demarteau dilahirkan sebagai anak kelima dari pasangan Sebastianus Hubertus Demarteau dan juga Yohanna Moors. Setelah menyelesaikan pendidikan sekolah dasar, ia melanjutkan pendidikan dengan masuk seminari. Ia kemudian diterima sebagai anggota Kongregasi [[Misionaris Keluarga Kudus]] (MSF) pada tahun 1936.
 
== Karya ==
Akhir Juli 1946, ia mendapatkan tugas misi ke Indonesia. Dan pada 21 Mei 1947, ia menginjakkan kaki pertama kali di Bumi Borneo. Ia langsung mendapat tugas sebagai pastor paroki di Banjarmasin.
Demarteau ditahbiskan menjadi [[imam]] pada tanggal 27 Juli 1941. Sebagai misionaris, ia meninggalkan Horn, Belanda pada tahun 1947 untuk menuju Banjarmasin, [[Kalimantan Selatan]]. Bertugas di Kalimantan telah menjadi ketertarikannya sejak masih kecil. Sejak tahun 1951, ia berkomitmen untuk menjadi [[warga negara Indonesia]].
 
Demarteau ditahbiskan menjadi [[imam]] pada tanggal 27 Juli 1941. Pada akhir Juli 1946, ia mendapatkan tugas untuk menjalankan misi di [[Indonesia]]. Sebagai misionaris, ia meninggalkan Horn, Belanda pada tahun 1947 untuk menuju Banjarmasin, [[Kalimantan Selatan]] dan tiba pertama kali pada 21 Mei 1947.<ref>{{cite news|url=http://www.hidupkatolik.com/2012/12/18/banjarmasin-kalsel-warisan-terindah-mgr-demarteau|title=BANJARMASIN, KALSEL: Warisan Terindah Mgr Demarteau|publisher=Hidup Katolik|date=18 Desember 2012|accessdate=2 Agustus 2016}}</ref> Bertugas di Kalimantan telah menjadi ketertarikannya sejak masih kecil. Sejak tahun 1951, ia berkomitmen untuk menjadi [[warga negara Indonesia]].
 
Ia terpilih menjadi [[Uskup]] di [[Keuskupan Banjarmasin]] pada tanggal 3 Juni 1961.