Nicolas Martinus Schneiders: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 38:
== Karya ==
Schneiders ditahbiskan menjadi [[imam]] pada tanggal 17 Agustus 1930. Ia tiba dari Belanda di Makassar tak lama setelah Pastor Marteens dilantik menjadi Prefek Apostolik Makassar bersama 10 orang imam CICM lainnya.<ref>http://cicmindonesia.com/sejarah-cicm-di-indonesia/sejarah-cicm-di-indonesia/</ref> Pada masa penjajahan Jepang, Schneiders yang dipilih sebagai ketua kamp penahanan sempat disiksa sampai pingsan karena melakukan protes atas situasi buruk yang dialami para tahanan.<ref>http://cicmindonesia.com/sejarah-cicm-di-indonesia/sejarah-cicm-di-indonesia/</ref>
Ia ditunjuk sebagai Vikaris Apostolik Makassar dengan gelar Uskup Tituler [[Cos]] pada 10 Juni 1948, atau satu bulan sejak status Makasar ditingkatkan dari Prefektur Apostolik menjadi Vikariat Apostolik, yakni pada 13 Mei 1948. Ia ditahbiskan menjadi [[uskup]] oleh [[Keuskupan Haarlem-Amsterdam|Uskup Harleem]], Mgr. [[Johannes Petrus Huibers]], dengan Uskup Penahbis Pendamping adalah Mgr. [[Henri Martin Mekkelholt]], S.C.J. yang merupakan [[Keuskupan Agung Palembang|Vikaris Apostolik Palembang]] bergelar Uskup Tituler Athyra dan Mgr. [[Jan Michiel Jozef Antoon Hanssen]] yang merupakan [[Keuskupan Roermond|Uskup Koajutor Roermond]] bergelar Uskup Tituler Birtha. Penahbisan ini berlangsung pada 27 September 1948. Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Makassar menjadi Keuskupan Agung Makassar yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik ''Qoud Christus Adorandus'' tentang berdirinya Hirarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh [[Paus Yohanes XXIII]], maka status Mgr. Schneiders berubah dari Vikaris Apostolik Makassar menjadi Uskup Agung Makassar sejak 3 Januari 1961. Pasca peningkatan status menjadi Keuskupan Agung, Makassar mendapat seorang imam pribumi pertama pada 27 Juli 1962, yaitu Willi Duma' Paretta, hasil dari Seminari Petrus Claver Makassar.<ref>http://keuskupan.blogspot.co.id/2012_03_01_archive.html</ref>
|