Johannes Liku Ada': Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 40:
Pada 11 Oktober 1941, ia ditunjuk menjadi Uskup Auksilier Ujung Pandang dengan gelar Uskup Tituler Amantia. Ia ditahbiskan menjadi uskup pada 2 Februari 1992. Uskup Agung Ujung Pandang, [[Franciscus van Roessel]], [[C.I.C.M.]] menjadi Penahbis Utama didampingi oleh Uskup Agung Semarang [[Julius Darmaatmadja]], [[Yesuit|S.J.]] dan Uskup Manado [[Joseph Theodorus Suwatan]], [[M.S.C.]] Ia kemudian menjadi Uskup Pentahbis Pendamping bagi
Uskup Amboina, Mgr. [[Petrus Canisius Mandagi]], M.S.C. pada 18 September 1994. Selama menjadi Uskup Auksilier, Mgr. van Roessel mendelegasikan kepada dirinya tugas pelayanan pastoral, termasuk kunjungan ke paroki di luar kota Makassar karena faktor usia dan kesehatan.<ref>{{Cite web|url-http://keuskupan.blogspot.co.id/2012/03/gereja-lokal-kams-75-tahun.html|title=Gereja Lokal KAMS 75 Tahun|date=19 Maret 2012|accessdate=6 Agustus 2016|publisher=Keuskupan Agung Makassar}}</ref>
Ia ditunjuk untuk menjadi [[Uskup Agung]] [[Keuskupan Agung Makassar|Ujung Pandang]] pada tanggal 11 November 1994. Pada 26 Oktober 2008, ia kembali menjadi Uskup Penahbis Pendamping bagi Mgr. [[Petrus Boddeng Timang]] sebagai [[Keuskupan Banjarmasin|Uskup Banjarmasin]].
|