Kabupaten Lahat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Mersamjambi (bicara | kontrib)
Emron edison (bicara | kontrib)
k →‎Sejarah Lahat: perbaikan redaksi
Baris 62:
Sekitar tahun 1830 pada masa kesultanan Palembang di Kabupaten Lahat telah ada marga, marga-marga ini terbentuk dari sumbai-sumbai dan suku-suku yang ada pada waktu itu seperti Lematang, Basemah, Lintang, Gumai, Tebing Tinggi, dan Kikim. Marga merupakan pemerintahan bagi sumbai-sumbai dan suku-suku. Marga inilah merupakan cikal bakal adanya Pemerintah di Kabupaten Lahat.
 
Pada masa bangsa Inggris berkuasa di Indonesia, Margamarga tetap ada. danDan, pada masa penjajahankekuasaan Belanda sesuai dengan kepentingan Belanda di Indonesiakepentingannya pada waktu itu, pemerintahan di Kabupaten Lahat dibagi dalam [[afdeling]] (Keresidenan) dan onder afdelling (kewedanan). dariDari 7 afdelling yang terdapat di Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat 2 (dua) afdelling yaitu afdelling Tebing Tinggi dengan 5 (lima) daerah onder afdelling, dan afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, Kikim serta [[Basemah]] dengan 4 onder afdelling. Dengan kata lain, pada (waktu itu) di Kabupaten Lahat terdapat 2 keresidenan. Pada tanggal 20 Mei 1869 afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, serta Basemah beribu kota di Lahat dipimpin oleh PP Ducloux, dan posisi marga pada saat itu sebagai bagian dari afdelling. Tanggal 20 Mei akhirnya ditetapkan sebagai hari jadi Kabupaten Lahat sesuai dengan Keputusan Gebernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan No. 008/SK/1998 tanggal 6 Januari 1988.
 
Masuknya tentara Jepang pada tahun 1942, afdelling yang dibentuk oleh Pemerintah Belanda diubah namanya menjadi sidokan. denganSidokan pemimpinini dipimpin oleh orang pribumi yangatas ditunjuk olehpenunjukkan pemerintah militer Jepang dengan nama Gunco dan Fuku Gunco. Kekalahan Jepang pada tentara sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 dan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945, maka Kabupaten Lahat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1948, KepresKeppres No. 141 Tahun 1950, PP Pengganti UU No. 3 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950. Kabupaten Lahat dipimpin oleh R. Sukarta Marta Atmajaya, kemudian diganti oleh Surya Winata dan Amaludin dan dengan PP No. 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dalam Tingkat I provinsi Sumatera Selatan,sehingga Kabupaten Lahat resmi sebagai daerahDaerah Tingkat II hingga sekarang, dan diperkuat dengan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan diubah dengan UU No. 32 Tahun 2004 menjadi Kabupaten Lahat.
 
'''Bukit Serelo'''
Bukit Serelo terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, Bukit Serelo merupakan ''landmark'' Kabupaten Lahat. Bukit Serelo disebut juga dengan Gunung Jempol karena bentuknya yang mirip dengan jempol tangan manusia. Pemandangan disekitar sangat mempesona, aliran Sungai Lematang seakan-akan mengelilingi bukit ini. Bukit Serelo merupakan bagian dari gugusan Bukit Barisan yang merupakan barisan bukit terpanjang di Pulau Sumatera.
 
Bukit Serelo terletak di Desa Perangai Kabupaten Lahat, Bukit Serelo merupakan ''landmark'' Kabupaten Lahat. Bukit Serelo disebut juga dengan julukkan Gunung Jempol karena bentuknya yang mirip dengan jempol tangan manusia. Pemandangan disekitar sangat mempesona, aliran Sungai Lematang seakan-akan mengelilingi bukit ini. Bukit Serelo merupakan bagian dari gugusan Bukit Barisan yang merupakan barisan bukit terpanjang di Pulau Sumatera.
 
== Pariwisata ==