Visa: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Added {{copy edit}} tag to article (dengan Twinkle)
Amda1991 (bicara | kontrib)
Baris 8:
==Paspor, Visa dan Visa on arrival==
[[Berkas:Indonesia bali3.JPG|250px|jmpl|Stempel paspor di Indonesia.]]
'''Paspor''' sendiri adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
 
=== '''Paspor''' ===
'''Visa''' adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan di mana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing. Visa adalah tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor pada negara tertentu.
'''Paspor''' sendiri adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku untuk melakukan perjalanan antar negara.
 
=== '''Visa''' ===
'''Visa''' adalah sebuah dokumen izin masuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh di kedutaan di manadimana negara tersebut mempunyai Konsulat Jenderal atau kedutaan asing. Visa adalah tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat ''diapply'' di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor padadi negara tertentu.
 
Visa adalah sebuah dokumen resmi yang Anda perlukan untuk masuk ke negara tujuan dalam periode waktu tertentu. Visa asli yang biasanya di stempel di paspor penerima sangat diperlukan jika Anda hendak berkunjung ke suatu negara tertentu.
Baris 18 ⟶ 21:
Visa adalah tanda bukti ‘boleh berkunjung’ yang diberikan pada penduduk suatu negara jika memasuki wilayah negara lain yang mempersyaratkan adanya izin masuk. Bisa berbentuk stiker visa yang dapat diapply di kedutaan negara yang akan dikunjungi atau berbentuk stempel pada paspor pada negara tertentu.
 
Jika pemerintah telah mengadakan perjanjian dengan suatu negara agar penduduk negaranya bebas berkunjung ke suatu negara lain, maka jika kitaAnda bepergian ke negara itu, kitaAnda tidak memerlukan izin masuk ke negara itu atau dengan kata lain ‘bebas visa’ untuk pemegang paspor Indonesia. Paspor akan diberi stempel di imigrasi saat kitaAnda sampai dan kitaAnda akan langsung diperbolehkan masuk.
 
==== Negara Bebas Visa untuk Indonesia<ref>{{Cite web|url=http://lamandala.net/negara-bebas-visa-untuk-indonesia/|title=29 Negara Bebas Visa untuk Indonesia Bisa Jadi Referensi Liburan Anda|date=2016-07-06|language=id-ID|access-date=2016-08-11}}</ref> ====
Indonesia mempunyai hubungan diplomatik dengan banyak negara. Negara-negara yang memberikan bebas visa untuk pemegang paspor indonesia meliputi:
 
Baris 30 ⟶ 34:
*Oceania : Cook Island, Samoa, Micronesia
 
Selain dari negara yang disebutkan diatas, pemegang paspor Indonesia harus memiliki visa untuk masuk ke suatu negara. Walaupun bebas visa, adakalanya Anda harus mencari informasi lebih lanjut. Terkadang terdapat persyaratan tambahan untuk masuk ke suatu negara sekalipun bebas visa:
 
Walaupun bebas visa, adakalanya kita harus mencari informasi lebih lanjut. Terkadang terdapat persyaratan tambahan untuk masuk ke suatu negara sekalipun bebas visa:
 
Sebagai contoh, Filipina mempersyaratkan tiket return untuk dapat menaiki pesawat yang menuju Filipina. Tanpa tiket pulang, maka kitaAnda tidak dapat masuk ke dalam pesawat dengan tujuan Filipina.
*Mempunyai alamat yang jelas seperti relasi di negara tujuan, atau booking hotel.
*Mempunyai visa-visa negara tetangga yang masih berlaku, visa regional seperti schengen, visa residence negara tertentu atau visa Amerika.
Baris 44 ⟶ 46:
 
===Visa pre Arrival===
'''Visa pre Arrival''' adalah visa yang aplikasinya diajukan di perwakilan kedutaan suatu negara yang berada di negara kitaAnda. Selain di Jakarta, kedutaan atau konsulat negara asing juga ada yang berkantor di kota-kota besar seperti di Bandung, Medan, Surabaya, Bali atau Makassar. Jika suatu negara tidak memberikan fasilitas visa on arrival maka kitaAnda harus ''apply'' visa suatu negara di kedutaan tersebut.
 
Biaya yang dibebankan untuk visa pre Arrival dan lain-lain tergantung regulasi yang ditetapkan. Beberapa negara dapat ''apply'' visa ''online'', jadi kitaAnda tidak perlu datang ke kedutaan. Hal ini membantu sekali jika kitaAnda tidak ada waktu atau terkendala jarak untuk datang ke kedutaan.
 
Untuk beberapa negara, siap-siap akan ada penolakan visa yang kitaAnda ajukan jika syarat-syarat tidak dipenuhi atau tidak ada bukti cukup kuat kenapa kitaAnda harus diizinkan masuk ke suatu negara. Pencari kerja atau pengangguran terkadang dapat ditolak dalam pengajuan visa-nya. Ketika ditolak, kitaAnda dapat mengajukan banding ke kementerian luar negeri untuk bantuan pemerintah dalam mendapatkan visa.
 
== Referensi ==
{{reflist}}
<references />
* [http://www.imigrasi.go.id/ Direktorat Jenderal Imigrasi Republik Indonesia]
* [http://ipass.imigrasi.go.id:8080/xpasinet/faces/InetMenu.jsp Layanan Paspor Online]