Longinus da Cunha: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 48:
Dalam kepemimpinannya, ia menekankan para imamnya untuk memberi perhatian kepada setiap umatnya.<ref name="uca"/>
Sebagai Anggota KWI, Longinus sempat menjabat sebagai Anggota Komisi Kepemudaan, lalu menjadi Wakil Ketua II dalam dua masa jabatan, yakni 1997–2000 dan 2000–2003. Ia kemudian menjadi Ketua Komisi Migran dan Perantau pada masa jabatan 2003–2006.<ref name="ekar"/> Mgr. Longinus menjadi Uskup Penahbis Pendamping bagi Mgr. [[Benyamin Yosef Bria]] sebagai [[Keuskupan Denpasar|Uskup Denpasar]] pada [[6 Agustus]] [[2000]] dan bagi Mgr. [[Franciscus Kopong Kung]] sebagai [[Keuskupan Larantuka|Uskup Larantuka]] pada [[10 Januari]] [[2002]].
Pada 11 Februari 2006, ia mendapat [[serangan jantung]], sehingga sempat dirawat di ICU Rumah Sakit S. Giovanni, Roma, Italia. Pada waktu itu, ia sedang mengikuti pertemuan dengan Komunitas Sant Egidio di Roma.<ref name="ekar">{{Cite web|url=http://ekaristi.org/kesaksian/moral.php?subaction=showfull&id=1144507703&archive=&start_from=&ucat=7&go=headlines|title=MGR. ABDON LONGINUS DA CUNHA, USKUP AGUNG ENDE}}</ref>
|