Longinus da Cunha: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 44:
Pada 1985, ia menempuh pendidikan di [[Fakultas Hukum Universitas Indonesia]]. Selama menjadi imam ia pernah berkarya di Paroki Bajawa dan Paroki Katedral. Ia juga menjabat di Komisi Kepemudaan dan juga pernah menjabat sebagai Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Ende.<ref name="ekar"/> Selain itu, ia juga menjadi dosen di Fakultas Hukum [[Universitas Flores]].
Pada [[23 Februari]] [[1996]], ia ditunjuk sebagai Uskup Agung Ende meneruskan kepemimpinan Mgr. [[Donatus Djagom]], S.V.D. Ia ditahbiskan menjadi uskup pada [[10 Juli]] [[1996]], tepat pada ulang tahun ke-23 tahbisan imamatnya. [[Keuskupan Agung Ende|Uskup Agung Emeritus Ende]], [[Donatus Djagom]], S.V.D. bertindak sebagai Penahbis Utama dengan diampingi [[Uskup Agung Jakarta]], Kardinal [[Julius Darmaatmadja]], S.J. dan Pro-Nuncio Apostolik untuk Indonesia yang bergelar Uskup Agung Tituler Bellicastrum, [[Pietro Sambi]].
Dalam kepemimpinannya, ia menekankan para imamnya untuk memberi perhatian kepada setiap umatnya.<ref name="uca"/>
|