Paulus Sani Kleden: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 43:
Pada [[4 Juli]] [[1961]], ia terpilih menjadi Uskup Pertama di [[Keuskupan Denpasar]], sejak status Denpasar ditingkatkan dari Prefektur Apostolik menjadi Keuskupan. Ia ditahbiskan menjadi [[uskup]] di Palasari, [[Bali]], pada [[3 Oktober]] [[1961]] dalam usia 37 tahun.<ref>{{cite web|url=http://majour.maranatha.edu/index.php/sr/article/download/1250/1314|title=Tinjauan Arsitektur Eklektik pada Gereja Katolik Di Bali dalam Konteks Globalisasi, Pluralisme dan Multikulturalisme|author=I Made Marthana Yusa}}</ref> Uskup Agung [[Gabriel Wilhelmus Manek]], [[S.V.D.]] dari [[Keuskupan Agung Ende|Ende]] menjadi Uskup Konsekrator, dengan didampingi oleh Uskup Larantuka [[Antoine Hubert Thijssen]], [[S.V.D.]] dan Uskup Atambua [[Theodorus van den Tillaart]], [[S.V.D.]]
Kleden kemudian memilih untuk bertempat tinggal di Singaraja. Pada akhir tahun 1967, istana keuskupan dipindahkan ke Jalan Rambutan No. 27 Denpasar. Ia mengusahakan agar awam dan kaum hierarki menjadi sebuah tim yang bekerja sama.<ref>http://agusthuru.blogspot.co.id/2015/01/mgrdrpaulus-sani-kledensvd.html</ref>
Ia menjadi Uskup Penahbis Pendamping bagi Mgr. [[Paternus Nicholas Joannes Cornelius Geise]], O.F.M. sebagai Uskup Bogor pada 6 Januari 1962 dan juga bagi [[Justinus Darmojuwono]] sebagai [[Uskup Agung Semarang]] pada 6 April 1964. Ia mengikuti [[Konsili Vatikan II]] (1962–1965) sebagai Bapa Konsili secara utuh dari keempat sesi yang ada. Ia berperan dalam pendirian [[PMKRI]] Cabang Denpasar Sanctus Paulus pada 10 Oktober 1963 di [[Denpasar]].<ref>{{Cite web|url=http://klikpetra.blogspot.co.id/2016/01/memaknai-sejarah-pmkri.html|title=Memaknai Sejarah PMKRI}}</ref>
Baris 48 ⟶ 50:
Ia kembali menjadi Uskup Penahbis Pendamping bagi [[Keuskupan Agung Kupang|Uskup Kupang]], [[Gregorius Manteiro]], S.V.D. pada 15 Agustus 1967 dan bagi Uskup Agung Djakarta [[Leo Soekoto]], S.J. tepat tiga tahun kemudian.
Ia menjabat sampai wafat pada tanggal 17 November 1972 dalam usia 48 tahun. Ketika itu, ia tengah menghadiri sidang [[Majelis Agung Wali Gereja Indonesia]] (MAWI). Ia sempat dimakamkan di Jakarta, namun kemudian dipindahkan ke [[Paroki Hati Kudus Yesus, Palasari|Tempat Pemakaman Palasari]], [[Kabupaten Jembrana]], [[Bali]].<ref>{{cite web|url=http://www.moral-politik.com/2014/08/profil-singkat-paroki-hati-kudus-yesus-palasari-1/|title=Profil Singkat Paroki Hati Kudus Yesus Palasari (1)}}</ref>
Menjadi Uskup Pentahbis Pendamping bagi empat uskup, yakni:
|