Vitalis Djebarus: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 48:
 
Pada [[17 Maret]] [[1973]], Tahta Suci menunjuknya sebagai [[Keuskupan Ruteng|Uskup Ruteng]]. Pada [[5 Mei]] [[1973]] ia ditahbiskan menjadi uskup oleh Uskup Agung [[Joseph Mees]] yang merupakan [[Nuncio Apostolik]] untuk [[Indonesia]] dan bergelar Uskup Agung Tituler Ypres. Uskup Agung Ende Donatus Djagom, S.V.D. dan Uskup Kupang Gregorius Manteiro, S.V.D. bertindak sebagai Uskup Penahbis Pendamping.
 
Seiring masa indonesianisasi, Djebarus memberikan program Paroki Berdikari yang meliputi tiga bidang, yakni pemberdikarian mental, pemberdikarian material, dan pemberdikarian personil. Selain program pemberdikarian, ia turut mengembangkan kerja sama antara Gereja dan Pemerintah. Dalam cara yang elegan, ia kerapkali mengkritisi kebijakan pemerintah yang kurang rasional, termasuk pada 7 Juni 1977 ia melakukan penarikan kembali perbantuan semua Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Yayasan SUKMA (Yayasan Persekolahan Umat Katolik Manggarai).
 
Pada 4 September 1980, ia ditunjuk sebagai [[Keuskupan Denpasar]] untuk meneruskan kepemimpinan di sana, setelah [[Paulus Sani Kleden]] meninggal dunia dan diisi oleh Mgr. [[Antonius Hubertus Thijssen]], S.V.D. sebagai Administrator Apostolik Denpasar yang kemudian mundur karena alasan kesehatan. Untuk Keuskupan Ruteng, R.P. Gerardus Mezemberg, S.V.D. bertugas menjadi Vikaris Kapitularis sebelum digantikan R.D. Max Nambu sebagai Administrator Diosesanus pada 15 Desember 1983.