Muhammad Natsir Thaib: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fatir M.Natsir (bicara | kontrib)
Revisi
Perbaikan
Baris 50:
Natsir adalah anak ke-7 dari 8 bersaudara, lahir dari pasangan orang tuanya ''Muhammad Thaib'' dan ''Maimuna'' asal Soa Sio, Tidore. Natsir menikah pada tahun 1968 dengan mempersunting anak seorang veteran perang Trikora (ABRI) berdarah Jawa-Weda (Halmahera Tengah) ''Fatmawati Ibrahim.'' Keduanya menikah di Manokwari dan hingga kini dianugerahi 5 (lima) orang anak''.'' Natsir sendiri terlahir dan dibesarkan di lingkaran keluarga birokrasi pemerintahan [[Kesultanan Tidore]] dengan marga ''Kalfangare.'' Di Tidore, keluarga besarnya menempati kedudukan di ''Soa Kapita'' (Soa Sio).
 
Ayah Natsir ''(M.Thaib)'' adalah seorang guru di sekolah rakyat yang sering berpindah-pindah tempat tugas (Mengajar) di berbagai daerah di Maluku Utara hingga akhirnya menetap dan mengajar di ''Sula Madaha'' (Sebuah desa di Utara Pulau Ternate). Dari garis ayahnya, Natsir merupakan cucu mendiang almarhum ''Hamjah Ibn Thaib Ardan'' yang merupakan satu dari dua pejabat Panglima tinggi Perang Kesultanan Tidore bergelar ''Kapita Kie.'' Kakeknya merupakan tokoh militer dan guru agama yang sangat dihormati di kalangan masyarakat dan Kesultanan atas dasar riwayat jasa dan pengabdiannya yang cukup panjang karena memimpin di 3 (tiga) masa generasi kekuasaan Kesultanan yang berbeda, masa pemerintahan Sultan XXXVTidore ke-35 ''Achmad Fatahuddin Alting'' (Masa kuasa 1892-1894 Masehi), Sultan XXXVITidore ke-36 ''Achmad Kawiyuddin Alting'' (Masa kuasa 1894-1906 Masehi), dan Sultan XXXVIITidore ke-37 ''Zainal Abidin Syah'' yang juga adalah Gubernur pertama Irian Barat pertama dalam sejarah NKRI (Masa kuasa 1947-1967 Masehi). Selan itu, merupakan pejabat teras utama yang bertugas menjemput dan menerima rombongan kepresidenan Republik Indonesia (Presiden Ir.Soekarno beserta ibu Fatmawati) kala tiba di Tidore menjadi tamu kehormatan Kesultanan di pelantikan adat Sultan Tidore ke-37 ''Zainal Abidin Syah'' di Limau Timore (Soa Sio) pada tanggal 27 Februari tahun 1947. Kakeknya juga andil dalamsebagai tim perumus konstitusi Kesultanan Tidore (''KonstitusiPeraturan Kie Se Kolano)'' di akhirpada tahun 1800-an1868. <ref>Irham Rosyidi, S.H., M.H. ''SEJARAH HUKUM'' ''; “Eksplorasi Nilai, Asas, dan Konsep dalam Dinamika Ketatanegaraan Kesultanan Tidore”''</ref> sertaMeskipun menjadiberlatar pejabatbelakang Kesultananadat yangdan pernahmemiliki ditugaskanpeluang menjemputdalam rombongankedudukan kepresidenanpolitik (Presidendi Ir.Soekarnobirokrasi danKesultanan ibuTidore, negaraNatsir Fatmawati)dan saatkeluarganya hadirlebih dalammemilih kunjungan negaramenetap di IbukotaTernate Soa(Sebagai Sioabdi dalambirokrasi agendapemerintahan pelantikannegara) Sultandan Tidoremenyerahkan ''Zainalsemua Abidinurusan Syah''fungsionalisme dimarga Limau Timoreadat' pada tanggalkeluarganya 27di Februari tahun 1947Tidore.
== Karir Birokrasi Pemerintahan ==
 
Baris 56:
15 tahun sejak Natsir menjadi PNS di Jayapura, dan menjabat jabatan terakhir sebagai Kepala sub dinas (Kasubdin) Tata Usaha Dinas Kehutanan Tingkat 1 Provinsi Irian Jaya, ia memilih kembali ke kampung halaman dengan mengajukan permohonan pemindahan tugas pasca Reformasi 1999 dan konflik SARA Maluku-Maluku Utara 1999-2000 pula sejak terbit UU No.46 Tahun 1999 tentang pembentukkan [[Maluku Utara|Provinsi Maluku Utara]]. Setiba di Kota Ternate, Natsir kemudian ditunjuk dan diangkat oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Provinsi Maluku Utara ''Surasmin'' menjadi Kepala Dinas Kehutanan Tingkat 1 Provinsi Maluku Utara yang resmi dilantik pada tanggal 22 Maret 2000.
 
====== Pelaksana Tugas (PLT) Bupati di Kabupaten Halmahera Timur (2003) ======
Otonomi daerah di Maluku Utara kembali terjadi. Pada tahun 2003 terbentuklah Kabupaten [[Kabupaten Halmahera Timur|Halmahera Timur]], Gubernur Maluku Utara I (Pertama) [[Thaib Armaiyn|Drs.H.Thaib Armayn]] mempercayakan Natsir menjadi pelaksana tugas (Plt.) Bupati Halmahera Timur.
 
Baris 70:
== Karir Politik ==
 
====== Partai Keadilan Sejahtera (PKS) - 2014 ======
Natsir akhirnya mendaftarkan diri sebagai anggota kader PKS usai terdesak dalam kriteria aturan main Cawagub dalam Pemilukada Gub/Cawagub Provinsi Maluku Utara di tahun 2014 sebab harusuntuk maju menggunakandalam rekomendasibursa pencalonan, ia harus terdaftar sebagai anggota Partai PKS.Politik
 
====== Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) - 2016 ======
Selang setahun kemudian, Natsir memilih keluar dari PKS dan bergabung dengan Partai Hati Nurani Rakyat dibawah barisan Jend.Purn.Wiranto pada awal tahun 2016. Tepat pada tanggal 23 April 2016, Natsir terpilih secara aklamasi di Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) DPD HANURA Maluku Utara sebagai Ketua DPD menggantikan posisi mendiang Alm.Umar Alting.