Pasca dilantik menjadi menteri, beredar sebuah rumor yang menyatakan bahwa Arcandra telah menjadi warga negara [[Amerika Serikat]] melalui proses naturalisasi pada bulan Maret 2012. Karena Indonesia tidak mengakui dwikewarganegaraan, maka otomatis secara hukum seorang Warga Negara Indonesia (WNI) akan kehilangan status WNI-nya. Selain itu, sebuah rumor juga menyebutkan bahwa jabatan untuk Arcandra sebetulnya juga jatah politik untuk [[Partai Keadilan Sejahtera]] (PKS).<ref>[http://politik.rmol.co/read/2016/08/13/256842/Menteri-Arcandra-Ditimpa-Rumor-WN-Amerika-Serikat-Dan-Titipan-Parpol- Menteri Arcandra Ditimpa Rumor WN Amerika Serikat Dan Titipan Parpol]</ref> Namun menurut penuturan Arcandra sendiri, dirinya masuk Indonesia menggunakan [[paspor]] Indonesia yang masih berlaku sampai [[2017]].<ref>[http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2016/08/14/154000926/Mensesneg.Arcandra.Masuk.Indonesia.dengan.Paspor.Indonesia.yang.Masih.Berlaku.sampai.2017 Mensesneg: Arcandra Masuk Indonesia dengan Paspor Indonesia yang Masih Berlaku sampai 2017]</ref> Pada [[15 Agustus]] [[2016]], jabatan menteri Arcandra dicopot oleh Presiden Joko Widodo dan digantikan oleh [[Luhut Panjaitan]].<ref>[http://poskotanews.com/2016/08/15/menteri-esdm-arcandra-tahar-diberhentikan-dengan-hormat/ Menteri ESDM Arcandra Tahar Diberhentikan Dengan Hormat]</ref>