Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wagino Bot (bicara | kontrib) k fix edit |
k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 21:
Kelurahan ini memiliki penduduk sebesar ... jiwa dan luas ... km<sup>2</sup>.
Kelurahan ini berbatasan dengan
Dilintasi oleh 3 jalan wilayah yaitu Jl Kalisari Raya, Jl Kalisari II, Jl Kalisari III,
Baris 38:
Namun sejak diberlakukan SK Gubernur KDKI Jakarta nomor: 1251 tahun [[1986]] tanggal [[29 Juli]] [[1986]] tentang pemecahan, penyatuan, penetapan batas wilayah, perubahan nama yang kembar/sama dan penetapan luas wilayah, wilayah [[kelurahan]] Kalisari dipecahkan menjadi 3, yakni: [[kelurahan]] '''Kalisari''' (induk), [[kelurahan]] [[Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur|Pekayon]] dan [[kelurahan]] [[Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur|Kelapa Dua Wetan]].
Akhirnya, wilayah [[kelurahan]] '''Kalisari''' (induk) membawahi 6 kampung dengan beribukota di [[kampung]] Kalisari Lor luas 1.380 ha (13,80 km<sup>2</sup>), [[kelurahan]] [[Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur|Pekayon]] membawahi 5 kampung dengan beribukota di [[kampung]] Pekayon dan luas 1.605 ha (16,05 km<sup>2</sup>) dan [[kelurahan]] [[Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur|Kelapa Dua Wetan]] membawahi 9 kampung dengan beribukota di [[kampung]] Kelapa Dua Wetan dan luas 2.650 ha (26,50 km<sup>2</sup>). Batas-batas [[kelurahan]] '''Kalisari''', adalah:
* Sebelah utara
* Sebelah selatan
* Sebelah barat
* Sebelah timur
=== Pada tahun [[1990]] sampai [[2004]] ===
|