Kamang, Kamang Magek, Kabupaten Agam: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k →top: ejaan, replaced: bagai mana → bagaimana, sistim → sistem |
k Robot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 4:
{{referensi}}
[[Berkas:MASJID TAQWIM KAMANG HILIR.jpg|thumb|Masjid Taqwim Terletak di Jorong Dangau Baru Nagari Kamang]]
'''Kamang''' atau Kamang Darussalam merupakan nama salah satu nagari
Nagari ini merupakan Nagari Nan Ba Ampek Suku dengan menganut Sistem Kelarasan Koto Piliang. Keempat Suku Adat itu ialah, Suku Ampek Ibu,
Saat ini Nagari Kamang terbagi atas 17 Jorong yang berada langsung di bawah Pemerintahan
Sedangkan pada masa dahulu, sebagaimana lazim berlaku di Alam Minangkabau, pemerintahan di nagari di kendalikan oleh sekelompok pengulu yang dipimimpin oleh Basa Nan Barampek yang tergabung dalam Majelis Kerapatan Adat Nagari. Dalam memecahkan segala persoalan yang dihadapi oleh nagari para penghulu selalu melakukan sidang di balai dengan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat. Perubahan dalam tata pemerintahan nagari terjadi pada masa Belanda di Minangkabau. Dimana seorang penghulu diangkat oleh Belanda menjadi Penghulu Kepala untuk memimpin sekalian penghulu dalam nagari dan juga rakyat di nagari tersebut. Maka lazimlah penghulu tersebut dipanggil oleh masyarakat dengan panggilan “Angku Palo”.
Pada masa sekarang, Penghulu Kepala atau Kepala Nagari telah berganti nama menjadi Wali Nagari. Wali Nagari Kamang Hilir berkedudukan di Jorong Ampek Kampuang, dimana bangunan Balai Nagari
________________________________________
|