Tjingal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1:
'''Kerajaan Kepangeranan Tingal (Cengal)''' (d/h Kerajaan Pamukan), setelah bergabung dengan Hindia Belanda disebut ''' Landschap Tjingal (Cengal)''' adalah sebuah [[Landschap]] atau suatu wilayah pemerintahan swaparaja yang dikepalai seorang bumiputera bagian dari [[Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe]] dalam pemerintahan kolonial [[Hindia Belanda]] di bawah kekuasaan [[Asisten Residen]] GH Dahmen yang berkedudukan di [[Samarinda]].<ref>[http://www.indonesianhistory.info/map/borneozelfb1900.htm Native states (zelfbesturen) in Dutch Borneo, 1900]</ref> Pemerintah swapraja daerah tersebut dikuasakan kepada seorang kepala bumiputera adalah Pangeran Muda Muhammad Arifillah. Wilayahnya meliputi Daerah Aliran [[Sungai Cengal]], [[Pamukan Utara, Kotabaru]], [[Kalimantan Selatan]]. Sekarang wilayah ini menjadi sebuah kecamatan di [[Kabupaten Kotabaru]] yaitu kecamatan [[Pamukan Utara, Kotabaru|Pamukan Utara]]. Di Desa Bepara, Bakau, Pamukan Utara terdapat Makam [[Ratu Intan]] puteri Sultan Banjar yang menderita lumpuh merupakan pendiri kerajaan di daerah ini pada periode sebelumnya. Kedatangan Ratu Intan ke daerah ini diutus oleh Sultan Banjar untuk memenuhi permintaan suku Dayak setempat yang meminta untuk ditempatkan seorang penguasa agar daerah tersebut untuk menghindari menjadi sarang perompak dan aman dari gangguan bajak laut yang datang dari daerah lain.
 
Penduduk Cengal terdiri : 154 (Melayu), 327 (Bugis) dan 292 (Dayak) total 773 jiwa.
 
== Kepala Pemerintahan ==