Tentara Keamanan Rakyat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh Rois heldan argayudha) dan mengembalikan revisi 11667786 oleh AABot
Membalikkan revisi 11798078 oleh Bozky (bicara)
Baris 16:
|ranks =[[Kepangkatan Tentara Nasional Indonesia#Pangkat Tentara Keamanan Rakyat|Pangkat Tentara Keamanan Rakyat]]
}}
<ref>{{Cite web|url=https://www.erepublik.com/id/article/mengenang-peristiwa-10-november-1945-2154947/1/20|title=Mengenang Peristiwa 10 November 1945 - published by Herditya The General on day 1,818 - page 1 of 1|website=www.erepublik.com|access-date=2016-08-18}}</ref>'''Tentara Keamanan Rakyat''' (atau biasa disingkat dengan '''TKR''') adalah sebuah nama angkatan perang pertama yang dibentuk oleh [[Pemerintah Indonesia]], setelah [[Proklamasi Kemerdekaan Indonesia]]. TKR dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945 berdasarkan maklumat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia.{{sfn|Sejarah TNI jilid I|2000|p=17}} TKR dibentuk dari hasil peningkatan fungsi [[Badan Keamanan Rakyat]] (BKR) yang sudah ada sebelumnya dan tentara intinya diambil dari bekas [[PETA]].{{sfn|Rahardjo|1995|p=67}}
 
Pembentukan angkatan perang ini bertujuan untuk mengatasi situasi yang mulai tidak aman, akibat kedatangan kembali tentara sekutu ke Indonesia setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada sekutu.