Kode etik jurnalistik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Hesedandemet (bicara | kontrib)
k spasi antar paragraf
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Indoensia +Indonesia)
Baris 80:
Demokratis berarti berita harus disiarkan secara berimbang dan independen, selain itu, Pers wajib melayani [[hak jawab]] dan [[hak koreksi]], dan pers harus mengutamakan kepentingan publik<ref name="Wina"/>
 
[[Asas]] [[demokratis]] ini juga tercermin dari pasal 11 yang mengharuskan, ''Wartawan IndoensiaIndonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proposional.''<ref name="Wina"/> Sebab, dengan adanya hak jawab dan hak koreksi ini, pers tidak boleh menzalimi pihak manapun.<ref name="Wina"/> Semua pihak yang terlibat harus diberikan kesempatan untuk menyatakan pandangan dan pendapatnya, tentu secara proposional.<ref name="Wina"/>
 
2. '''Asas Profesionalitas'''