Kabupaten Lombok Utara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k tidy up, removed stub tag
Baris 13:
|kelurahan=33 desa
|kepala daerah=[[Bupati]]
|nama kepala daerah=AshariDr. H. Najmul Akhyar, S.H. M.H.
|peta=[[Berkas:Lokasi NTB Kabupaten Lombok Utara.svg|300px]]
|web=http://www.lombokutarakab.go.id
Baris 23:
Susunan jajaran pemerintahan daerah Kabupaten Lombok Utara adalah:
 
* Penjabat Bupati : AshariDr. H. Najmul Akhyar, S.H. M.H.
* Wakil Bupati : Sarifuddin, S.H.
* Sekretaris Daerah : Drs. H. Suardi, M.H
* Ketua DPRD KLU: Dra. N.W. Sri Pradianti
 
Baris 29 ⟶ 31:
Merupakan Kabupaten Termuda di NTB memiliki luas 809,53 Km², dan secara geografis berada di Kaki Utara Gunung Rinjani. Daerah ini memiliki sejumlah objek Wisata yang cukup terkenal di Mancanegara, seperti Gili Terawangan, Air Terjun Sendang Gile Bayan, serta keindahan Danau Segare Anak yang ada di puncak Rinjani dll.
 
Pada tahun 2010-2015, Kabupaten Lombok Utara dipimpin oleh Bupati, H. Djohan Sjamsu, S.H. dan Wakil Bupati Dr. H. Najmul Ahyar, SH, MHM.H. Masa kepemimpinan pasangan Johan-Najmul berakhir pada tanggal 2 Agustus 2015, sehingga Gubernur NTB, Dr. TGH. Zainul Majdi, M.A., berdasarkan kewenangannya, memutuskan untuk melantik Penjabat Bupati Kabupaten Lombok Utara. Tanggal 3 Agustus 2015, Kabupaten Lombok Utara dipimpin oleh Penjabat Bupati, yaitu Ashari, S.H. M.H., yang sebelumnya adalah Sekretaris DPRD Provinsi NTB.
 
Pada tanggal 17 Februari 2016, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H. M.H (Bupati) dan Sarifuddin, S.H. (Wakil Bupati) resmi dilantik oleh Gubernur NTB sebagai pasangan yang memimpin KLU Periode 2016-2021.
 
Dengan diterbitkannya Undang Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara, dilanjutkan dengan peresmian dan pelantikan Penjabat Bupati Lombok Utara pada tanggal 30 Desember 2008, menjadikan Kabupaten Lombok Utara sebagai Daerah Otonomi baru di Provinsi Nusa Tenggara Barat.