Asian Law Students' Association: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Asian Law Student Association (ALSA)''' adalah, asosiasi non-profit non-politik yang menrupakan tempat / forum komunikasi bagi mahasiswa hukum di [[Asia]]. Tujuan pendirian ALSA antara lain adalah untuk memfokuskan diri kepada perkembangan global untuk mencapai masa depan yang menjanjikan di Asia, untuk mempromosikan kesadaran akan hukum, untuk menanamkan kesadarakan akan pentingnya tanggung jawab sosial bagi mahasiswa hukum. Untuk mencapai tujuan tersebut, ALSA berupaya untuk memajukan dan mengembangkan pemahaman serta penghargaan terhadap sistem-sistem hukum yang berbeda dari masing-masing.▼
▲'''Asian Law Student Association (ALSA)''' adalah, asosiasi non-profit non-politik yang menrupakan tempat / forum komunikasi bagi mahasiswa hukum di [[Asia]]. Tujuan pendirian ALSA antara lain adalah untuk memfokuskan diri kepada perkembangan global untuk mencapai masa depan yang menjanjikan di Asia, untuk mempromosikan kesadaran akan hukum, untuk menanamkan kesadarakan akan pentingnya tanggung jawab sosial bagi mahasiswa hukum. Untuk mencapai tujuan tersebut, ALSA berupaya untuk memajukan dan mengembangkan pemahaman serta penghargaan terhadap sistem-sistem hukum yang berbeda dari masing-masing
negara anggota ALSA, menjadikan anggotanya mahasiswa hukum yang berwawasan internasional (Internationally Minded), bertanggung jawab secara sosial (Socially Responsible), berkomitmen secara akademik (Academically Committed) dan memiliki kemampuan hukum yang baik (Legally Skilled), selain juga sebagai sarana untuk mempererat rasa persahabatan diantara mahasiswa hukum yang menjadi anggota ALSA dan sebagai wadah pertukaraninformasi serta pengetahuan mengenai isu-isu hukum yang berkembang di negara masing - masing<ref>http://www.alsaindonesia.org/index.php/about/international</ref>.
|