Komando Pasukan Gerak Cepat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Fanul (bicara | kontrib)
Baris 32:
|equipment_label=Persenjataan
}}
'''Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara''' (disingkat '''''Korpaskhasau''''', '''''Paskhas''''' atau sebutan lainnya '''''[[Baret]] Jingga'''''), merupakan pasukan (khusus) yang dimiliki [[TNI Angkatan Udara]]. Paskhas merupakan satuan tempur darat berkemampuan tiga matra, yaitu udara, laut, darat. Setiap prajurit Paskhas diharuskan minimal memiliki kualifikasi para-komando (''Parako'') untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional, kemudian ditambahkan kemampuan khusus kematraudaraan sesuai dengan spesialisasinya.
 
Tugas dan tanggung jawab Korpaskhas sama dengan pasukan tempur lainnya yaitu sebagai satuan tempur negara, yang membedakan yaitu dari semua fungsi paskhas sebagai pasukan pemukul NKRI yang siap diterjunkan disegala medan baik hutan, kota, rawa, sungai, laut untuk menumpas semua musuh yang melawan NKRI. Paskhas mempunyai Ciri Khas tugas tambahan yang tidak dimiliki oleh pasukan lain yaitu ''Operasi Pembentukan dan Pengoperasian Pangkalan Udara Depan'' (OP3UD) yaitu merebut dan mempertahankan pangkalan dan untuk selanjutnya menyiapkan pendaratan pesawat dan penerjunan pasukan kawan.