Mohammad Masduki: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes
Baris 27:
Pelantikan yang dilakukan oleh [[Menteri Dalam Negeri Indonesia|Menteri Urusan Dalam Negeri]] [[M. Ma'ruf|Muhammad Ma'ruf]] dihadiri sekitar 2700 undangan. Selain [[Gubernur Jakarta]] [[Sutiyoso]], hadir juga [[Dewan Perwakilan Rakyat|Ketua DPR-RI]] [[Agung Laksono]] dan [[Gubernur Gorontalo]] [[Fadel Muhammad]] serta bupati/wali kota se-Provinsi Banten dan sejumlah tokoh nasional lain.
 
Sidang paripurna mendapat pengamanan sedikitnya 2500 [[Kepolisian Republik Indonesia|anggota kepolisian]], [[Tentara Nasional Indonesia]], [[Satuan Polisi Pamong Praja]], serta petugas [[Dinas Perhubungan]] di sekitar Gedung DPRD dan sepanjang jalan menuju lokasi pelantikan.
 
== Pilkada Banten 2006 ==
Baris 34:
Empat hari sebelum pelaksanan pemilihan kepala daerah (pilkada), [[Lingkaran Survei Indonesia]] menampilkan hasil survei dan dimuat ''Radar Banten'' pada [[22 November]] [[2006]]. Hasil survei lembaga ini menempatkannya berada di urutan teratas. Pada [[27 November]] [[2006]], [[Koran Kompas]] juga mempublikasikan dengan 39,18% di urutan teratas. Sembilan hari kemudian, [[6 Desember]] [[2006]], [[Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten]] menetapkannya sebagai wakil gubernur bersama pasangannya sebagai gubernur.
 
Berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan [[Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten|KPU]] [[Provinsi Banten]], bersama pasangan wakil gubernur, ia memperoleh 1.445.457 (40,15 persen) dari 3.599.850 suara sah. Suara tidak sah mencapai 177.141 suara. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih mencapai 60,83 persen dari total warga yang menggunakan hak pilih sebanyak 3.776.385 atas 6.208.951 pemiluh terdaftar. Sedangkan, 2.432.566 (39,17 persen) pemilih lainnya tidak menggunakan hak pilihnya. Proses penghitungan manual dilakukan di [[Hotel Le Dian]], [[Serang]]. Hasil itu memastikan memenangi pemilihan kepala daerah Banten yang diselenggarakan pada [[26 November]] [[2006]].
 
Tiga pasangan calon gubernur, yakni [[Zulkieflimansyah]] - [[Marissa Haque]], [[Tryana Sjam'un]] - [[Benyamin Davnie]] dan [[Irsjad Djuwaeli]] - [[Mas A. Daniri]] menyatakan menolak dan menggugat [[Komisi Pemilihan Provinsi Banten]], [[Biro Pemerintahan Provinsi Banten]], dan [[Dinas Kependudukan Provinsi Banten]]. Bahkan, selain menggugat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, pasangan Irsjad-Daniri juga mengajukan gugatan terhadap [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]].