Ajinomoto: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k tidy up, replaced: dimana → di mana (3)
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k cosmetic changes, replaced: merk → merek (2), Sekertaris → Sekretaris
Baris 21:
 
[[Berkas:Ajinomoto head office.jpg|thumb|300px|Kantor pusat Ajinomoto di Jepang.]]
'''Ajinomoto Co., Inc.''' ([[Bahasa Jepang|Jepang]]: 味の素) adalah sebuah [[perusahaan]] [[Jepang]] yang memproduksi [[bumbu]] masak, [[minyak masak]], makanan dan [[farmasi]] melalui [[Britannia Pharmaceuticals]] Limited, anak perusahaan yang bermarkas di [[UK]]. Terjemahan harfiah dari ''AJI-NO-MOTO'' adalah "Cita Rasa" (''Essence of Taste''), digunakan sebagai merkmerek dagang perusahaan [[Monosodium glutamat]]. Ajinomoto sekarang ini memproduksi sekitar 33% [[Monosodium glutamat]] dunia.
 
Ajinomoto aktif di 23 [[negara]] dan daerah di dunia, mempekerjakan sekitar 24.861 orang ([[pada 2004]]), dengan pendapatan tahunan AS$9,84 miliar.
Baris 42:
* Komisi Fatwa melakukan rapat kedua pada 16 November 2000. LPPOMMUI menyampaikan hasil rapat tersebut kepada PT Ajinomoto Indonesia pada 18 Desember 2000, bahwa produk yang menggunakan Bactosoytone dinyatakan Haram.<ref name="Liputan6.com">{{id}}Liputan6.com: Fokus: Enzim Babi di Ajinomoto. Ramai-ramai Menarik Ajinomoto</ref>.
* MUI mengirim surat kepada PT Ajinomoto Indonesia pada 19 Desember 2000 untuk menarik semua produk Ajinomoto yang diproduksi dan diedarkan sebelum tanggal 23 November 2000 (Produk yang dihasilkan setelah 23 November 2000 sudah menggunakan Mameno). Namun, pada tanggal tersebut perusahaan sudah memasuki libur bersama Natal dan Tahun Baru.<ref>PT Ajinomoto Indonesia</ref>.
* SekertarisSekretaris Umum MUI mengumumkan di media massa pada 24 Desember 2000, bahwa produk AJI-NO-MOTO mengandung babi dan masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi bumbu masak AJI-NO-MOTO yang diproduksi pada periode 13 Oktober hingga 16 November 2000 <ref>{{id}} Gatra: Tergelincir Enzim Babi. Tanggal 8 Januari 2001</ref>.
* Pengumuman MUI ini lalu ditindaklanjuti dengan pertemuan antara jajaran Deperindag, Depag, MUI, GPMI (Pengusaha Makanan dan Minuman), Dirjen POM, dan YLKI pada 2 & 5 Januari 2001 yang menghasilkan keputusan bahwa PT. Ajinomoto Indonesia harus menarik seluruh produknya di pasaran dalam negeri termasuk produk lain yang tidak bermasalah dalam jangka waktu 3 minggu terhitung dari 3 Januari 2001<ref>{{id}}Tempo interaktif: Penarikan Produk Ajinomot: PT Ajinomo Indonesia Merugi 30 Miliar. Tanggal 5 Janunari 2001</ref>.
 
Baris 54:
==== Opini publik ====
* Mulai dari penjaja baso hingga warung nasi harus memberi penjelasan bahkan memasang papan pengumuman bahwa makanan yang mereka jual tidak menggunakan Ajinomoto agar para pengunjungnya yakin<ref name="Liputan6.com"/><ref name="ReferenceA">{{id}} Gatra Versi Cetak: Kasus Ajinomoto (Heboh Ajinomoto Serahkan Pada Hukum). Tanggal 8 Januari 2000</ref>.
* Di provinsi Sulawesi Selatan produk Ajinomoto terjual 30% dari produksi nasional dan pemberitaan media tidak banyak berpengaruh. Beberapa penjual diberbagai tempatpun mengakui bahwa Ajinomoto yang selama ini merupakan merkmerek penyedap rasa terlaris masih banyak ditanyakan khususnya bagi kalangan non muslim.
* Mandra sebagai tokoh yang muncul di iklan Ajinomoto mengaku kesal dan ingin mengakhiri kontrak apabila tuduhan enzim babi terbukti benar.
* Razia produk Ajinomoto dilakukan secara beramai-ramai dan secara nasional.