Wilhelmus van Bekkum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 40:
== Karya ==
Van Bekkum ditahbiskan menjadi [[imam]] [[Serikat Sabda Allah]] pada 18 Agustus 1935 dalam usia 25 tahun. Pada 8 Maret 1951, ia ditunjuk menjadi [[Vikaris Apostolik]] pertama Ruteng dengan gelar Uskup Tituler [[Tigias]]. Hal ini bersamaan dengan Vikariat Apostolik Ruteng. Ia kemudian ditahbiskan menjadi Uskup pada [[13 Mei]] [[1951]].
Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Ruteng menjadi Keuskupan Ruteng yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik ''Qoud Christus Adorandus'' tentang berdirinya Hirarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh [[Paus Yohanes XXIII]], maka status Mgr. van Bekkum berubah dari Vikaris Apostolik Ruteng menjadi Uskup Ruteng sejak 3 Januari 1961.
|