Wilhelmus van Bekkum: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 46:
Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Ruteng menjadi Keuskupan Ruteng yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik ''Qoud Christus Adorandus'' tentang berdirinya Hirarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh [[Paus Yohanes XXIII]], maka status Mgr. van Bekkum berubah dari Vikaris Apostolik Ruteng menjadi Uskup Ruteng sejak 3 Januari 1961.
Ia mengikuti keempat sesi dalam [[Konsili Vatikan II]].<ref>http://hirarkigereja.katolikpedia.org/2014/06/mgr-wilhelm-van-bekkum-svd.html</ref>
Ia kembali menjadi penahbis pendamping bagi Mgr. [[Donatus Djagom]], S.V.D. sebagai [[Keuskupan Agung Ende|Uskup Agung Endeh]] pada 11 Juni 1969.
|