Lumen Gentium: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Clean up, replaced: hirarki → hierarki (4) using AWB |
|||
Baris 1:
'''''Lumen Gentium''''' atau '''Konstitusi Dogmatis tentang Gereja''', adalah salah satu dokumen utama [[Konsili Vatikan Kedua]]. Konstitusi ini diumumkan secara resmi oleh [[Paus Paulus VI]] pada [[21 November]] [[1964]], setelah disetujui oleh para [[Uskup]] dalam sebuah pemungutan suara 2.151 berbanding 5.
== Latar Belakang ==
Ketika bermaksud mengundang Konsili Vatikan II pada tahun [[1959]], [[Paus Yohanes XXIII]] mencanangkan "''aggiornamento''" atau pembaruan [[Gereja]], menyesuaikan diri dalam zaman baru, agar dapat memberi sumbangan yang efektif bagi pemecahan masalah-masalah modern (Konstitusi apostolik Humanae Salutis 1961). Sebelum Konsili dimulai dari para uskup sedunia diminta saran-saran lebih dulu, yang disusun menjadi pelbagai skema. Di dalam [[Konsili]] para uskup berdasarkan skema-skema yang sudah disusun berusaha mendiskusikan dan merumuskan pandangan dan pemahaman teologis mereka akan Gereja dalam terang [[Tradisi]] dan [[Kitab Suci]]. Hasilnya adalah ''Lumen Gentium'', suatu dokumen tentang Gereja yang menunjukkan pergeseran dari paham yang sangat institusionalistis organisatoris kepada paham yang dinamis dan organis. Gereja dipahami sebagai Umat [[Allah]], dan itu membuat cakrawala pemahaman akan esensi Gereja lebih luas dari batas yang kelihatan ([[Gereja Katolik Roma]]), sebab banyak juga unsur-unsur Gereja dilihat dan diakui berada di luar batas-batas itu (Lumen Gentium 8). Namun Gereja memandang diri terutama sebagai tanda dan sarana persatuan dan kesatuan, baik dengan Allah maupun dengan seluruh umat manusia (Lumen Gentium 1). Hal ini nantinya mendorong semangat ekumenis dengan gereja-gereja lain, bahkan dialog dan kerjasama dengan agama-agama lain, juga dengan kaum ateis. Pusat Gereja bukan lagi [[Roma]] atau [[Paus]], tetapi [[Kristus]] di tengah-tengah umat dan Uskup sebagai gembalanya. Maka '''Lumen Gentium''' menekankan [[teologi]] Gereja setempat (keuskupan). Ditekankan juga kesetaraan semua anggota umat Allah di dalam martabatnya, sekalipun berbeda fungsi. Maka Gereja semakin dipahami sebagai umat Allah secara keseluruhan kendati tetap mempertahankan fungsi
== Daftar Isi Dokumen ==
Baris 24 ⟶ 23:
## Arti Kolegialitas
# Catatan Penjelasan Pendahuluan
== Sejarah dan Pokok Penting ==
Ketegangan dalam diskusi dan juga sesudahnya dirasakan sehubungan dengan kedudukan para uskup dan soal [[kolegialitas]], apakah dasarnya suatu [[voting]] mayoritas, yang lebih tinggi wewenangnya daripada Paus. Karena itu apakah Paus tidak boleh bertindak sebelum berkonsultasi dengan para uskup. Lumen Gentium 18 menegaskan kesatuan para uskup pengganti rasul-rasul, dan Paus pengganti [[Petrus]] yang menjadi wakil Kristus sebagai kepala yang lahiriah dari Gereja. Kedudukan Paus sebagai [[primat]] diteguhkan, karena kolegialitas para uskup hanya mempunyai wewenang sejauh dalam kesatuan dengan Paus (Lumen Gentium 22-23).
Bab kedua mengenai Gereja sebagai umat Allah mempunyai konsekuensi yang luas mengenai tanggung jawab semua warga Gereja, bukan hanya para anggota
Baik [[imam]], awam maupun kaum [[religius]] sama-sama terpanggil menuju kesucian dengan melaksanakan corak hidup mereka masing-masing, dalam suatu kesatuan dan kerjasama. Namun para uskup dan para imam dan diakon pembantunya berfungsi melanjutkan tanggung jawab dan peran [[rasul]] "membantu di antara para saudara" sebagai pengajar [[iman]] dan [[moral]], imam dalam [[ibadat]], dan pemimpin dalam pelayanan (lumen Gentium 20).
== Para Uskup Indonesia ==
Sebagai
== Referensi ==
|