Pierre Marin Arntz: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Clean up, replaced: Hirarki → Hierarki using AWB
Baris 42:
Pada 23 April 1953, Mgr. Arntz menjadi Uskup Ko-konsekrator bersama dengan [[Keuskupan Agung Semarang|Vikaris Apostolik Semarang]] sekaligus Uskup Tituler Danaba, Mgr. [[Albertus Soegijapranata]], [[Yesuit|S.J.]] dalam penahbisan Mgr. [[Adrianus Djajasepoetra]], [[Yesuit|S.J.]] sebagai [[Keuskupan Agung Jakarta|Vikaris Apostolik Djakarta]] sekaligus Uskup Tituler Trisipa. Mgr. [[Georges Marie Joseph Hubert Ghislain de Jonghe d' Ardoye]], M.E.P. bertindak sebagai uskup penahbis utama.
 
Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Bandung menjadi Keuskupan Bandung yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik ''Qoud Christus Adorandus'' tentang berdirinya HirarkiHierarki Gereja Katolik di Indonesia secara mandiri oleh [[Paus Yohanes XXIII]], maka status Mgr. Arntz berubah dari Vikaris Apostolik Bandung menjadi Uskup Bandung sejak 3 Januari 1961.
 
Pada 6 Januari 1962, ia kembali menjadi Uskup Ko-konsekrator bagi Mgr. [[Paternus Nicholas Joannes Cornelius Geise]], [[Fransiskan|O.F.M.]] sebagai Uskup Bogor. Dalam penahbisan ini, Mgr. Adrianus Djajasepoetra, S.J., Uskup Agung Djakarta menjadi Uskup penahbis utama, sementara turut menjadi Uskup Ko-konsekrator adalah [[Keuskupan Denpasar|Uskup Denpasar]], Mgr. [[Paul Sani Kleden]], [[Serikat Sabda Allah|S.V.D.]]
Baris 61:
{{s-aft|after=[[Pierre-Auguste-Antoine-Marie Guichet]], [[M.S.C.]]}}
{{End}}
 
{{Katolik-stub}}
{{Authority control}}
 
[[Kategori:Pemimpin agama Katolik]]
[[Kategori:Uskup Katolik Roma]]
 
 
{{Katolik-stub}}