Pierre Marin Arntz: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
k Clean up, replaced: Hirarki → Hierarki using AWB |
||
Baris 42:
Pada 23 April 1953, Mgr. Arntz menjadi Uskup Ko-konsekrator bersama dengan [[Keuskupan Agung Semarang|Vikaris Apostolik Semarang]] sekaligus Uskup Tituler Danaba, Mgr. [[Albertus Soegijapranata]], [[Yesuit|S.J.]] dalam penahbisan Mgr. [[Adrianus Djajasepoetra]], [[Yesuit|S.J.]] sebagai [[Keuskupan Agung Jakarta|Vikaris Apostolik Djakarta]] sekaligus Uskup Tituler Trisipa. Mgr. [[Georges Marie Joseph Hubert Ghislain de Jonghe d' Ardoye]], M.E.P. bertindak sebagai uskup penahbis utama.
Seiring peningkatan status Vikariat Apostolik Bandung menjadi Keuskupan Bandung yang terjadi terkait Konstitusi Apostolik ''Qoud Christus Adorandus'' tentang berdirinya
Pada 6 Januari 1962, ia kembali menjadi Uskup Ko-konsekrator bagi Mgr. [[Paternus Nicholas Joannes Cornelius Geise]], [[Fransiskan|O.F.M.]] sebagai Uskup Bogor. Dalam penahbisan ini, Mgr. Adrianus Djajasepoetra, S.J., Uskup Agung Djakarta menjadi Uskup penahbis utama, sementara turut menjadi Uskup Ko-konsekrator adalah [[Keuskupan Denpasar|Uskup Denpasar]], Mgr. [[Paul Sani Kleden]], [[Serikat Sabda Allah|S.V.D.]]
Baris 61:
{{s-aft|after=[[Pierre-Auguste-Antoine-Marie Guichet]], [[M.S.C.]]}}
{{End}}
{{Katolik-stub}}▼
{{Authority control}}
[[Kategori:Pemimpin agama Katolik]]
[[Kategori:Uskup Katolik Roma]]
▲{{Katolik-stub}}
|