Kartu Perlindungan Sosial: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika |
k Bot: Penggantian teks otomatis (-Pranala Luar +Pranala luar) |
||
Baris 26:
Pengaduan terkait dengan kepesertaan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), Pemerintah telah menyediakan layanan pengaduan melalui [[Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat]] (LAPOR) atau melalui SMS ke 1708 dengan mengetik KPS (spasi) Nomor KPS (spasi) isi aduan.<ref>[http://www.tnp2k.go.id/id/program/kartu-perlindungan-sosial/pengaduan-dan-tracking-system-kps/ Pengaduan sistem KPS]</ref>
== Pranala
{{reflist}}
|