Kepala sekolah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
Baris 10:
* Pada waktu diangkat sebagai kepala sekolah berusia setinggi-tingginya 56 tahun.
* Memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 5 tahun menurut jenjang sekolah masing-masing. Untuk [[Taman Kanak-Kanak]] atau Raudhatul Athfal (TK/RA) memiliki pengalaman mengajar sekurang-kurangnya 3 tahun di TK/RA.
* Memiliki pangkat serendah-rendahnya III/c bagi [[Pegawai negeri|Pegawai Negeri Sipil]] (PNS) dan non PNS disertakan dengan kepangkatan yang dikeluarkan oleh yayasan atau lembaga yang berwenang.
 
== Tugas dan fungsi ==