Asosiasi Televisi Swasta Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tiktomoro (bicara | kontrib)
→‎Daftar anggota: Mengganti berkas logo png RCTI dengan berkas svg
fix, beri tag sebagai peringatan
Baris 1:
{{noref}}
{{tone}}
[[Berkas:logo atvsi.png|thumb|Logo ATVSI]]
 
'''Asosiasi Televisi Swasta Indonesia''', disingkat dengan '''ATVSI''', adalah organisasi yang menghimpun stasiun-stasiun televisi swasta di [[Indonesia]].
 
== Apakah ATVSI?Sejarah ==
ATVSI merupakan organisasi independen yang dibentuk untuk memajukan industri televisi swasta Indonesia yang berfungsi secara aktif memajukan, menampung, menyalurkan kepentingan dan keinginan bersama dalam mengembangkan etika perilaku, tanggung jawab profesional dan pelayanan bagi anggotanya demi kepentingan masyarakat
 
== Sejarah ATVSI ==
Cikal bakal ATVSI dimulai pada era orde baru dimana 5 stasiun televisi swasta yang ada saat itu yaitu RCTI, SCTV, INDOSIAR, ANTEVE dan TPI sepakat membentuk Forum Komunikasi Televisi (FKTV) sebagai wadah berkomunikasi dan berkoordinasi untuk kepentingan bersama sebagai sebuah industri. Kelahiran FKTV di bidani oleh Dewi Fajar (Direktur TPI), Harry Kuntoro (Direktur Utama RCTI), Soeastomo Soepardji (Direktur Indosiar), Anton Nangoy (Direktur Utama ANteve), Agus Mulyanto (Direktur Utama SCTV).
 
Baris 32 ⟶ 31:
 
Beberapa program kerja pengurus ATVSI periode ini antara lain: Mempersiapkan diri untuk memasuki era digital yang sekarang sudah merupakan keharusan. Menjadikan ATVSI sebagai sebuah lembaga yang dikenal dan dekat dengan masyarakatnya melalui berbagai macam kegiatan seperti pendidikan, sosial, dan bekerja sama secara aktif dengan Lembaga International baik sesama organisasi broadcasting maupun Lembaga Internasional seperti Asosiasi Jurnalis Internasional, Asosiasi Produser Televisi Internasional dan lain-lain untuk meningkatkan kompetensi para praktisi penyiaran agar dapat bersaing di kancah regional dan global.
 
== Maksud dan Tujuan ==
# Membangun dan memajukan perkembangan komunitas televisi di Indonesia.
# Menciptakan prinsip swakelola dalam pengelolaan penyiaran.
# Menciptakan kemandirian dalam kebijakan program dan keragaman acara.
# Mengembangkan teknologi penyiaran yang tepat guna dan berorientasi ke masa depan.
# Melayani para anggotanya dalan bidang informasi, legal, finansial, teknik, program, dan sumber daya manusia.
# Mengkoordinasikan kepentingan anggota dan lembaga terkait pada tingkat nasional atau internasional.
# Mewakili anggota dalam hubungan dengan pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang sejenis di dalam dan luar negeri.
# Merumuskan konsep-konsep masukan untuk penyusunan kebijaksanaan penyiaran nasional.
# Menyelenggarakan penerbitan dalam bentuk apapun berkenaan dengan penyiaran.
# Menyelenggarakan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan kualitas anggota asosiasi.
# Menyelenggarakan kegiatan konsultasi di segala aspek yang berhubungan dengan penyiaran.
# Memantau kegiatan masyarakat/negara sehubungan dengan kegiatan di bidang penyiaran.
# Memberikan penghargaan pada perorangan dan atau badan hukum yang berjasa atau berprestasi di bidang yang berkaitan dengan penyiaran.
# Menyelenggarakan kegiatan-kegiatan lain yang berkaitan dengan penyiaran yang sah dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang belaku.
 
== Daftar anggota ==