Sutan Bhatoegana: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
meninggal |
||
Baris 1:
{{current death}}
{{Infobox Officeholder
|name = Sutan Bhatoegana Siregar
Baris 34 ⟶ 35:
== Kasus Korupsi ==
Pasca penetapan [[Rudi Rubiandini]] sebagai tersangka kasus suap SKK Migas, nama Sutan Bhatoegana semakin mencuat. Sutan dikabarkan meminta sejumlah uang kepada Rudi dengan alasan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR). Nama Sutan juga muncul dalam BAP Rudi dan berulang kali disebut di persidangan. Akhirnya pada [[14 Mei]] [[2014]], Sutan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh [[Komisi Pemberantasan Korupsi]]. Politisi Partai Demokrat ini menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian ESDM. Sutan diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto (Jo) Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Penetapan Sutan sebagai tersangka ini dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komisi VII DPR RI periode 2009-2014.<ref>[http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/14/05/14/n5jycd-kpk-tetapkan-sutan-bhatoegana-sebagai-tersangka KPK Tetapkan Sutan Bhatoegana sebagai Tersangka].Republika</ref>
==Kematian==
Sutan meninggal pada 19 November 2016 pukul 08.00 di Rumah Sakit BMC [[Bogor]], [[Jawa Barat]] akibat [[kanker hati]] yang dideritanya.<ref>{{Cite news|url=http://nasional.kompas.com/read/2016/11/19/08415661/sutan.bhatoegana.tutup.usia|title=Sutan Bhatoegana Tutup Usia - Kompas.com|last=Media|first=Kompas Cyber|newspaper=KOMPAS.com|access-date=2016-11-19}}</ref>
== Referensi ==
|