Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 37:
}}
 
'''Sekretariat Mahkamah Agung''' adalah aparatur tata usaha negara yang di dalam menjalankan tugas dan fungsinya berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Ketua Mahkamah Agung. Sekretariat Mahkamah Agung dipimpin oleh seorang Sekretaris Mahkamah Agung. Sekretaris Mahkamah Agung diangkat dan diberhentikan oleh [[Presiden]] atas usul [[Daftar Ketua Mahkamah Agung Indonesia|Ketua Mahkamah Agung]]. Saat ini Sekretariat Mahkamah Agung dipimpin oleh [[Johny Andrean]].
 
==Tugas dan Fungsi==