Penyidik Pegawai Negeri Sipil: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ikhssaann (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 86:
# Otoritas Jasa Keuangan
# Perlindungan Cagar Budaya
# Penataan Ruang
Masih banyak terdapat kekurangan dan tantangan dalam pelaksanaan PPNS, seperti jumlah yang kurang dibandingkan kebutuhan yang tinggi sehingga butuhnya koordinasi tinggi dilapangan baik dengan Polri atau Kantor Wilayah lain, kerap dipandang sebelah mata penegak hukum lain, perkara yang lama disidangkan dan dakwaan lemah sehingga pelaku masih bisa bebas, profesionalitas sebagai penyidik,<ref>[http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4c96df728e160/ppns-tangani-secuil-tindak-pidana-dengan-sejengkal-kewenangan "PPNS tangani secuil Tindak Pidana dengan Sejengkal Kewenangan"]</ref> kementerian yang belum ada PPNS sama sekali,<ref>[http://www.bisnissyariah.co.id/2016/04/publik-desak-menteri-agama-segera-bentuk-ppns-umrah/ "Publik desak Menteri Agama segera bentuk PPNS Umrah"]</ref>, keengganan Polri untuk melatih<ref>[http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt4fa9f9419ecc5/kualitas-dan-kuantitas-penyidik-imigrasi-masih-minim "Kualitas dan Kuantitas Penyidik Imigrasi masih minim"]</ref>, mutasi PPNS ke posisi bukan penegakan hukum sehingga butuhnya pemetaan, rapat koordinasi dan pelatihan baru<ref>[http://makassar.tribunnews.com/2016/06/02/ditjen-ahu-rakor-ppns-di-kanwil-kemenkumham-sulbar "Ditjen AHU Rakor PPNS di Kanwil Kemenkumham"]</ref>, tumpang tindih aturan Undang Undang induk, koordinasi pusat dan daerah<ref>[http://ditjenbun.pertanian.go.id/perlindungan/berita-368-saatnya-penyidik-pegawai-negeri-sipil-direktorat-jenderal-perkebunanppns-ditjenbun-bergerak.html "Saatnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dirjen Perkebunan PPNS Ditjenbun Bergerak"]</ref>, pemahaman seragam terhadap implementasi UU dsb<ref>[http://beritatrans.com/2015/05/19/penyidikan-oleh-ppns-ditjen-hubla-butuh-pemahaman-seragam-terhadap-uu-pelayaran/ "Penyidikan PPNS Ditjen Hubla butuh Pemahaman Seragam UU Pelayaran"]</ref>.