Institut Manajemen Global Indonesia: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
fakta dan perincian |
|||
Baris 1:
'''Sudah waktu masalah Institut Manajemen Global Indonesia''' yang disebut 'lembaga [[jual gelar|jual gelar']] di Indonesia dilihat kembali. Institut tersebut beroperasi dari 1997 sampai dengan 2003 dalam kerjasama dengan Northern California Global University. Pada saat itu (2003) bagian Northern Californaia Golbal University, yang terdaftar di San Francisco, California, tertutup di indonesia oleh karena kalah untuk memenui shyrat2 akreditasi dari Departemen Pendidikan Tinggi. Sesudah itu, dan sesuai dengan peraturan main Modus operandinya adalah membagi-bagikan gelar [[Doktor]] [[Honoris causa]] kepada para pejabat dan selebritis Indonesia, dan orang lain yang berkontribusi besar pada Indonesia dengan alasan penghargaan kepada mereka<ref>[http://www.indomedia.com/sripo/2003/01/23/2301kot1.htm Sriwijaya Post]</ref> Sekarang harus dipaham bahwa Doktor Honoris Causa bukan gelar yang dapat diguna untuk menunjuk qusalifikasi atau cari kerja. Itu
Tahun 2005, presiden senat akademik [[Institut Manajemen Global Indonesia|Northern California Global Univeristy]], [[Luke Comey]] (dari Amerika Serikat) serta dirutnya [[Mardiana]] ditahan kepolisian, apalagi sebelas staff lain seperti sekritaris, komisaris, fotokopi boy, driver, etc. Sementara IMGI sendiri dibubarkan<ref>[http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=210430&kat_id=3 Republika]</ref><ref>[http://www.kompas.com/kompas-cetak/0508/19/metro/1983661.htm Kompas]</ref><ref>[http://www.suarapembaruan.com/News/2005/08/28/Utama/ut01.htm Suara Pembaruan]</ref><ref>[http://www.sinarharapan.co.id/berita/0508/16/nas02.html Sinar Harapan]</ref> Yang tertarik, orang2 yang disebut dalam daftar dibawa terima penghargaan yang masih sah, dan cuman di 'spin' oleh media massal sebagai sesuatu yang tidak pantas. Akhirnya semua staff termasuk Luke Comey (walaupun bukan staf juga!) dianggap tak salah oleh pengadilan tinggi waktu mereka naik banding. Akhirnya hanya yang milik IMGI, Mardiana, divonis dua tahun penjara. Yang lain dibebaskan. Mardiana memakai waktu itu dengan baik untuk mempelijari agamanya, Islam, dan masih merasa sukyur pada tuhan atas kesempatan baik
== Daftar Warganegara Indonesia Korban IMGI ==
|