Nuryati Solapari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 5:
Selepas bekerja di Arab, Nuryati kembali ke Indonesia dan mendaftar program sarjana di Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Serang, Banten. Setelah meraih gelar S-1, Nuryati kemudian melanjutkan program pascasarjana S-2 ke Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta sambil mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Sultan Ageng Tirtayasa, sembari menjadi pekerja sosial dalam memberikan advokasi dan pemberdayaan kepada para calon TKI, mantan TKI, dan keluarga TKI.
==
Nuryati Solapari lahir di Subang, Jawa Barat, 2 Juni 1979. Ia meraih gelar S-1 dari Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Serang Banten. Setelah meraih gelar S-1, Nuryati melanjutkan program pascasarjana S-2 ke Fakultas Hukum Universitas Jayabaya, Jakarta sambil mengajar sebagai dosen di Fakultas Hukum Sultan Ageng Tirtayasa. Ia berhasil memperoleh gelar doktor dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran. Disertasinya ""Penerapan Prinsip Keadilan Sosial Bagi Perlindungan Pekerja migran Indonesia Dalam Pemenuhan Hak Menurut Sistem Hukum Ketenagakerjaan Indonesia", gelar ini diabdikan oleh Nuryati untuk para TKI.
|