Dewan Konstituante: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k +kat
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
Baris 3:
Konstituante dibentuk dari hasil Pemilu 1955, dan beranggotakan 550 orang.
 
== Kegagalan Konstituante ==
 
Sampai tahun 1959 Konstituante belum pula bisa membuat suatu undang-undang dasar baru sampai Presiden [[Soekarno]] menyampaikan konsepsinya tentang [[Demokrasi Terpimpin]].
 
Sejak itu diadakanlah pemungutan suara untuk menentukan Indonesia kembali ke UUD 1945. Namun dari 3 pemungutan suara yang ada sebenarnya mayoritas anggota menginginkan kembali ke UUD 1945, namun terbentur dengan jumlah yang tidak mencapai 2/3 suara keseluruhan.
 
Setelah voting ke tiga serempak para fraksi memutuskan tidak akan lagi mengikuti sidang Konstituante setelah reses 3 Juli. Keadaan gawat inilah yang menyebabkan Soekarno mengeluarkan [[Dekrit Presiden 5 Juli 1959]], yang mengakhiri riwayat lembaga ini.
 
{{Sejarah Konstitusi Indonesia}}
 
[[Kategori:Sejarah Indonesia]]