Wikipedia:Bak pasir: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
BP2LHK Aek Nauli
Baris 1:
Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan pengembangan di bidang hutan , hasil hutan, peningkatan kualitas dan laboratorium lingkungan, sosial, ekonomi, penyiapan bahan saran kebijakan dan perubahan iklim serta melaksanakan kegiatan penelitian dan pengembangan yang menjadi kebutuhan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana yang dimaksud di atas, BP2LHK Aek Nauli menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :
Raymundus Sau Fernandez
 
1. Penyusunan rencana, program dan anggaran penelitian dan pengembangan
2. Pemantauan evaluasi dan pelaporan penelitian dan pengembangan
3. Penelolaan sarana dan prasarana penelitian dan pengembangan
4. Pelaksanaan penelitian dan pengembangan serta kerjasama penelitian dan pengembangan
5. Pengelolaan KHDTK dan Hutan Penelitian yang menjadi tanggung jawab Balai
6. Pelayanan data dan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi hasil-hasil penelitian dan pengembangan
7. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga Balai
 
Dalam melaksanakan tugas sehari-hari Kepala Balai dibantu oleh Kepala Seksi Program dan Evaluasi, Kepala Seksi Data Informasi dan Kerjasama, Kepala Seksi Sarana Penelitian dan seorang Kasubbag Tata Usaha serta kelompok jabatan fungsional.