Komisi Nasional Perlindungan Anak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Gunawan714 (bicara | kontrib)
penambahan infobox
Gunawan714 (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 3:
|singkatan = Komnas PA
|didirikan = {{Start date and age|1998|10|26}}
|gambar = [[Berkas:Logo_LPA_BantenLogo komnas perlindungan anak.png|200pxjmpl|Logo Komnas Anak]]
|dasar = SK Mensos No. 81/HUK/1997
|sifat = Independen
Baris 12:
|catatan =
}}
 
'''Komisi Nasional Perlindungan Anak''' (disingkat '''Komnas PA''') adalah organisasi di [[Indonesia]] dengan tujuan memantau, memajukan, dan melindungi hak anak, serta mencegah berbagai kemungkinan pelanggaran hak anak yang dilakukan oleh Negara, perorangan, atau lembaga. Komnas PA didirikan pada tanggal 26 Oktober 1998 di [[Jakarta]].