Masjidil Haram: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RusdianaDablang (bicara | kontrib)
RusdianaDablang (bicara | kontrib)
Baris 55:
 
=== Masa daulah Abbasiyah ===
Pada tahun 137 H / [[754]] M Khalifah [[Kekhalifahan Abbasiyah]] Abu Ja'far an-NilanshurNilansyur al-Abbasi]] memerintahkan untuk memugar Masjidil Haram dan memperluasnya serta menghiasinya dengan [[emas]] dan [[mosaik]], dan dia adalah orang pertama yang menutup [[Hijir Ismail]] dengan [[marmer]], diperkirakan tambahan ini seluas 4700 m<sup>2</sup> Dan di tahun 160 H/[[776]] M Khalifah al Mahdi memperluas Masjidil Haram dari arah timur, barat dan utara, dan tidak memperluas bagian selatan disebabkan adanya jalan untuk air bah Wadi Ibrahim, tambahan perluasan ini diperkirakan 7950m2. Dan tatkala Khalifah al Mahdi menunaikan haji tahun 164 H/ [[780]] M dia memerintahkan agar jalan air bah wadi Ibrahim dipindah, dan memperluas bagian selatan sehingga Masjidil Haram menjadi segi empat, tambahan perluasan ini di perkirakan mencapai 2360 m<sup>2</sup>. 
 
Pada di tahun 281 H/[[894]] M Khalifah al-Mu'tadhid Billahi memasukkan Daar An-Nadwah ke dalam Masjidil Haram, rumah ini cukup luas terletak di arah utara [[masjid]], memiliki halaman yang luas, dahulunya biasa disinggahi oleh para [[khalifah]] dan [[gubernur]], kemudian ditinggalkan, maka dimasukkanlah ke dalam masjid, dibangun di atasnya [[menara]]. dan diramaikan dengan pilar-pilar dan [[kubah]]-kubah serta koridor-koridor, diatapi dengan kayu saja yang dihiasi, tambahan ini diperkirakan seluas 1250 m<sup>2</sup>. Dan di tahun 306 H/[[918]] M Khalifah al Muqtadir Billah al Abbasi memerintahkan agar menambah pintu Ibrahim di arah barat masjid, dahulunya adalah halaman yang luas di antara dua rumah Siti Zubaidah, luasnya diperkirakan 850 m<sup>2</sup>.
 
=== Masa Kesultanan Utsmaniyah ===