Pintu Pohan Meranti, Toba: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 48:
Desa-desa yang ada di wilayah Kecamatan Pintu Pohan Meranti dahulunya berada diantara pemerintahan [[Porsea, Toba Samosir|Kecamatan Porsea]] (Desa [[Ambar Halim, Pintu Pohan Meranti, Toba Samosir|Ambar Halim]], [[Halado, Pintu Pohan Meranti, Toba Samosir|Halado]], [[Pintu Pohan, Pintu Pohan Meranti, Toba Samosir|Pintu Pohan]], dan [[Pintu Pohan Dolok, Pintu Pohan Meranti, Toba Samosir|Pintu Pohan Dolok]]) dan [[Habinsaran, Toba Samosir|Kecamatan Habinsaran]] (Desa [[Meranti Barat, Silaen, Toba Samosir|Meranti Barat]], [[Meranti Tengah, Pintu Pohan Meranti, Toba Samosir|Meranti Tengah]], [[Meranti Timur, Pintu Pohan Meranti, Toba Samosir|Meranti Timur]], dan [[Meranti Utara, Pintu Pohan Meranti, Toba Samosir|Meranti Utara]]). Kemudian sekitar tahun 1983 diadakan pemekaran Kecamatan Porsea oleh pemerintah [[Kabupaten Tapanuli Utara]], yaitu Desa Ambar Halim, Halado, Meranti Barat, Pintu Pohan, Pintu Pohan Dolok, [[Sibide, Silaen, Toba Samosir|Sibide]], dan [[Sibide Barat, Silaen, Toba Samosir|Sibide Barat]] menjadi Kecamatan Perwakilan yang ibukotanya Pintu Pohan atau disebut dengan Kecamatan Perwakilan Pintu Pohan. Sedangkan Kecamatan Habinsaran dimekarkan menjadi Kecamatan Perwakilan yang terdiri dari Desa Meranti Utara, Meranti Timur, Meranti Barat dan Meranti Tengah yang ibukotanya Meranti atau disebut dengan Kecamatan Perwakilan Meranti. Kemudian sekitar tahun 1988 Kecamatan Perwakilan Pintu Pohan digabung dengan Kecamatan Perwakilan Meranti yang diberi nama Kecamatan Pembantu Pintu Pohan Meranti.
 
Ketika pembentukan [[Kabupaten Toba Samosir]] sebagai hasil pemekaran [[Kabupaten Tapanuli Utara]] pada tahun 1998, Pintu Pohan Meranti masih memiliki status sebagai Kecamatan Pembantu. Pembentukan Kecamatan Pintu Pohan Meranti didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir No. 7 Tahun 2002 tentang pembentukan Kecamatan Pintu Pohan Meranti (didefenitifkan menjadi Kecamatankecamatan), [[Ajibata, Toba Samosir|Kecamatan Ajibata]] (dimekarkan dari [[Lumban Julu, Toba Samosir|Kecamatan Lumban Julu]], [[UluanRonggur Nihuta, Toba Samosir|Kecamatan UluanRonggur Nihuta]] (dimekarkan dari [[PorseaPangururan, Toba Samosir|Kecamatan PorseaPangururan]]), dan [[Ronggur NihutaUluan, Toba Samosir|Kecamatan Ronggur NihutaUluan]] (dimekarkandidefenitifkan darimenjadi [[Pangururan, Samosir|Kecamatan Pangururan]]kecamatan).
 
Kecamatan Pintu Pohan Meranti ketika terbentuk semula terdiri dari sepuluh desa. Namun sejak awal tahun 2009 berkurang menjadi tujuh desa, karena sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir No. 4 Tahun 2008, tiga desa ([[Meranti Barat, Silaen, Toba Samosir|Meranti Barat]], [[Sibide, Silaen, Toba Samosir|Sibide]], dan [[Sibide Barat, Silaen, Toba Samosir|Sibide Barat]]) dialihkan ke [[Silaen, Toba Samosir|Kecamatan Silaen]].