Masjidil Haram: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RusdianaDablang (bicara | kontrib)
RusdianaDablang (bicara | kontrib)
Baris 61:
Pada di tahun 281 H/[[894]] M Khalifah al-Mu'tadhid Billahi memasukkan Daar An-Nadwah ke dalam Masjidil Haram, rumah ini cukup luas terletak di arah utara [[masjid]], memiliki halaman yang luas, dahulunya biasa disinggahi oleh para [[khalifah]] dan [[gubernur]], kemudian ditinggalkan, maka dimasukkanlah ke dalam masjid, dibangun di atasnya [[menara]]. dan diramaikan dengan pilar-pilar dan [[kubah]]-kubah serta koridor-koridor, diatapi dengan kayu saja yang dihiasi, tambahan ini diperkirakan seluas 1250 m<sup>2</sup>. Dan di tahun 306 H/[[918]] M Khalifah al Muqtadir Billah al Abbasi memerintahkan agar menambah pintu Ibrahim di arah barat masjid, dahulunya adalah halaman yang luas di antara dua rumah Siti Zubaidah, luasnya diperkirakan 850 m<sup>2</sup>.<ref>Ansab Asyraf, Juz 4 hal 336</ref>
 
=== Masa KesultananKekhalifahan Utsmaniyah ===
[[Berkas:Mecca-1850.jpg|jmpl|Masjidil Haram pada Masa Kekhalifahan Utsmaniyah]]
Pada tahun 979H/1571 M Sultan Salim al Utsmani memugar bangunan masjid secara total, tanpa menambah diluasnya, dan bangunan ini tetap ada sampai sekarang dikenal dengan bangunan Utsmaniyyah.<ref name="Wynbrandt2010p101">{{cite book|author=James Wynbrandt|title=A Brief History of Saudi Arabia|url=https://books.google.com/books?id=eZkIXdsZpPsC&pg=PA101|accessdate=12 June 2013|year=2010|publisher=Infobase Publishing|isbn=978-0-8160-7876-9|page=101}}</ref>