Borbor, Toba: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 42:
Ketika pembentukan [[Kabupaten Toba Samosir]] sebagai hasil pemekaran [[Kabupaten Tapanuli Utara]] pada tahun 1998, Borbor masih bagian dari [[Habinsaran, Toba Samosir|Kecamatan Habinsaran]]. Pembentukan Kecamatan Borbor didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir No. 8 Tahun 2002 tentang pembentukan Kecamatan Borbor yang dimekarkan dari Kecamatan Habinsaran.
Jumlah awal wilayah administrasi di Kecamatan Borbor ada 3 desa. Pada tahun 2004 mengalami pertambahan menjadi 6 desa. Sebelum tahun 2010 jumlah desa di Kecamatan Borbor ada sebanyak 7 desa. Kemudian pada tahun 2000 terjadi pemekaran desa sebanyak 8 desa, yang 1 desa yaitu Desa [[Purba Tua, Borbor, Toba Samosir|Purba Tua]] merupakan peralihan dari Kecamatan Habinsaran, sehingga desa di Kecamatan Borbor hingga saat ini adalah sebanyak 15 desa.
=== Daftar desa/kelurahan di Kecamatan Borbor ===
|