Reog (Sunda): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
+pranala |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Reog''' di [[Jawa Barat]] adalah sebutan untuk suatu bentuk kesenian [[Sunda]] yang mengunakan dogdog ([[gendang]]) yang ditabuh, diiringi oleh gerak tari yang lucu dan lawak oleh para pemainnya. Biasanya disampaikan dengan pesan-pesan sosial dan keagamaan. Di Indonesia, reog jenis ini diperkenalkan secara nasional oleh kelompok Reog BKAK, sebuah kelompok dari [[Polri]] (dahulu: Angkatan Kepolisian). Para pemainnya adalah Mang Udi, Mang Diman, Mang Hari dan [[Mang Dudung]].
Kesenian reog dimainkan oleh empat orang, yaitu seorang dalang yang mengendalikan permainan, wakilnya dan ditambah oleh dua orang lagi sebagai pembantu. Dalang memainkan dogdog berukuran 20 cm yang disebut dogdog ''Tilingtingtit''. Wakilnya memegang dogdog yang berukuran 25 cm yang disebut ''Panempas'', pemain ketiga menggunakan dogdog ukuran 30-35 cm yang disebut ''Bangbrang'' dan pemain keempat memegang dogdog ukuran 45 cm yang disebut ''Badublag''.
|