Sojomerto, Gemuh, Kendal: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dwiduayes (bicara | kontrib)
Pemimpin: H. Budi Harto purna digantikan Sekti Rahayu, S . Sos
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 12:
|kepadatan =
}}
'''Sojomerto''' adalah [[desa]] di [[kecamatan]] [[Gemuh, Kendal|Gemuh]], [[Kabupaten Kendal|Kendal]], [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. desa sojomerto terletak di paling ujung kidul kecamatan gemuh, yang berbatasan persis dengan kecamatan patean. dimana di sojomerto terdapat beberapa tempat-tempat yang menarik, untuk di kunjungi, yaitu ada bendungan besar, yang terletak di dusun jumbleng. serta ada bukit2 yang sangat tinggi, dan adapula goa kukulan yang terletak di tengah-tengah hutan blantara. dan hewan-hewan yang terdapat di hutan pun cukup beragam.sojomerto terkenal akan hasil kayu jatinya.karena di pinggir desa terdapat hutan yang sangat lebat dan tentunya di lindungi langsung oleh perhutani. desa sojomerto juga memiliki ladang sawah yang cukup luas, karena mayoritas masyarakat di desa ini, sumber mata pencarianya adalah tani.
 
adapula angkutan umumya yaitu:
* angkutan no 19.yang beroprasi dari sojomerto-cepiring
* angkutan no 17.yang beroprasi dari sojomerto-weleri
* dokar/andong yang beroprasi dari sojomerto-pegandon
angkutan2 umum tersebut menghubungkan langsung ke beberapa pasar2 tradisional yaitu pasar cepiring,pasar pegandon,pasar,weleri,pasar galih.
 
== Batas ==
Desa Sojomerto terletak diujung Selatan Kecamatan Gemuh dan berbatasan sebagai berikut:<ref name=achmadromdhon/>
* Sebelah selatan: [[Patean, Kendal|Kecamatan Patean]]
Baris 50:
 
Adapun struktur organisasi Pemerintahan Desa Sojomerto sebagai berikut :
* Penjabat Kepala Desa : Sekti Rahayu, S. Sos
* Sekretaris Desa : Nurhadi
* Kaur Umum : Akhmad Faozi
* Kaur Keuangan : Nurohmad Setyawan
* Kaur Pemerintahan : Suwito
* Kadus I : Dwi Listiyanto
* Kadus II : Achmad Romdhon
* Kadus III : -
* Kadus IV : Rosidin
* Kadus V : Hartadi
* Kadus VI : Muslikhan
* Kadus VII : Muhammad Ka'ab
* Kadus VIII : Agus Purwoto
* Kebayan : Jumariyadi