Ibnu Qutaibah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Robot: Perubahan kosmetika
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 9:
=== Konsep tentang Qadha ===
 
Menurut Ibnu Qutaibah, [[qadha]] ialah [[hukum]], ciptaan, kepastian, dan penjelasan.<ref name="Ezza"> Ezza, Abu (2012).''Setiap Doa Pasti Allah Kalbukan''.Jakarta:Qultum Media.Hal 58 </ref> Asal maknanya adalah memutuskan, memisahkan, menentukan sesuatu, mengukuhkannya, menjalankaannya, dan menyelesaikannya.<ref name="Ezza"/> Qadha terbagi menjadi dua, yakni ''qadha mahtum'' (definitif)dan ''qadha ghairu mahtum'' (tidak definitif).<ref name="Ezza"/> [[Qadha mahtum]] adalah sebuah [[takdir]] pasti yang tidak bisa dirubah, [[Allah]] bukan tidak bisa merubahnya melainkan itu memang suatu kebijakan yang telah ditentukan-Nya.<ref name="Ezza"/> Hal ini misalnya disebutkan dalam [[Surat]] Al Kahfi [[ayat]] 29: ''Allah menciptakan [[manusia]] sebagai [[makhluk]] yang bebas dalam bertindak dan menetukan [[nasib]]nya sendiri.<ref name="Ezza"/> Kemudian [[qadha ghairu mahtum]] adalah sebuah ketentuan yang masih bisa berubah karena bersifat tidak pasti, tetapi hal ini tidak bisa dilakukan secara instan karena Allah akan merubah [[takdir]] seseorang jika terpenuhinya syarat-syarat tertentu.<ref name="Ezza"/>
 
=== Konsep Ibadah ===