Perjanjian Celah Timor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib) k cosmetic changes |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
'''Perjanjian Celah Timor''' adalah sebuah perjanjian yang dibuat antara pemerintah [[Australia]] dan [[Indonesia]].<ref>{{cite web|url=http://www.austlii.edu.au/au/other/dfat/treaties/1991/9.html|title=Treaty between Australia and the Republic of Indonesia on the Zone of Cooperation in an Area between the Indonesian Province of East Timor and Northern Australia |work=Australasian Legal Information Institute - Australian Treaty Series 1991|year=1991|accessdate=2008-10-20}}</ref> Para penandatangan perjanjian ini adalah Menteri Luar Negeri Australia [[Gareth Evans (politikus)|Gareth Evans]] dan Menteri Luar Negeri Indonesia [[Ali Alatas]]. Perjanjian ini ditandatangani pada tanggal 11 Desember 1989 dan diberlakukan tanggal 9 Februari 1991.
[[
Perjanjian ini membahas eksploitasi bersama sumber daya alam di dasar laut Laut Timor yang diklaim oleh Australia dan Indonesia.
Baris 7:
Perjanjian ini tidak lagi berlaku setelah Timor Timur memisahkan diri dari Indonesia tahun 1998. Perjanjian baru yang menggantikan Perjanjian Celah Timor dinegosiasikan dan muncullah [[Perjanjian Laut Timor]].
== Referensi ==
{{reflist}}
== Lihat pula ==
* [[Celah Timor]]
* [[Perjanjian Laut Timor]]
* [[Perbatasan Australia-Indonesia]]
== Bacaan lanjutan ==
* Francis M. Auburn, David Ong and Vivian L. Forbes (1994) ''Dispute resolution and the Timor Gap Treaty'' Nedlands, W.A. : Indian Ocean Centre for Peace Studies, University of Western Australia. ISBN 1-86342-345-1 Occasional paper (Indian Ocean Centre for Peace Studies); no. 35.
* Dubois, B. (2000) ''[The Timor Gap Treaty : where to now?'' [ based on initial research by Monique Hanley and Kirsty Miller]. Fitzroy, Vic.: Community Aid Abroad, Oxfam in Australia. Briefing paper (Community Aid Abroad (Australia)) ; no. 25.
|