Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Rachmat-bot (bicara | kontrib)
k tidy up, replaced: aktifis → aktivis
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 6:
 
''''''Perhimpunan pengembangan pesantren dan masyarakat''' ([[P3M]])''' adalah sebuah lembaga atau [[organisasi]] [[sosial]] [[kemasyarakatan]] dan [[non-pemerintah]] ([[NGO]]) yang berbasis pada komunitas [[pesantren]] sebagai pusat [[pendidikan]] dan [[keagamaan]] [[masyarakat]] [[grassroot]]. P3M didirikan oleh sejumlah kyai pengasuh pesantren dan beberapa tokoh masyarakat sipil nasional untuk mewadahi dan menfasilitasi kepentingan pesantren dalam penguatan dirinya melalui perkhidmatan kepada masyarakat sekitar dan lingkungannya.
[[Lembaga]] atau [[organisasi]] ini menjalankan pusat kegiatannya di Jakarta, sejak berdirinya tahun 1983.
Sebagai [[lembaga swadaya masyarakat]] yang konsen di bidang [[pemberdayaan]] dan [[pengembangan]] [[pesantren]] dan masyarakat P3M memiliki jaringan pesantren di wilayah Indonesia.
 
== Sejarah Singkat P3M ==
Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) adalah sebuah [[lembaga swadaya masyarakat]] yang [[nirlaba]] dan [[non pemerintah]]. Didirikan pada tanggal 18 Mei 1983 oleh para kyai pengasuh pesantren terkemuka di Indonesia dan beberapa aktivis LSM tahun 1980-an, sebagai wadah aktualisasi tanggung jawab para ulama atau kyai terhadap kehidupan masyarakat dan bangsanya. Dari unsur pesantren di antaranya adalah KH.[[Sahal Mahfudz]] (Kajen). [[KH. M. Ilyas Ruhiyat]] (Cipasung), KH. Wahid Zaini (Paiton), KH. Yusuf Hasyim (Tebuireng) dan KH. Hamam Dja’far (Pabelan), sementara dari unsur LSM tahun 80-an adalah KH.[[Abdurrahman Wahid]], Dawam Rahardjo dan Sucipto Wirosarjono.<ref>Buletin Jaring, Edisi 2 April 1998, h. 8</ref> Pusat Kegiatan P3M berkantor di Jl. Cililitan Kecil III/12 Cililitan Kramat Jati Jakarta Timur.
 
Sejarah berdirinya P3M dimulai sejak ada program pengembangan masyarakat oleh pesantren yang dilakukan oleh lembaga-lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mendahuluinya. LSM-LSM tersebut seperti LP3ES, [[Bina Desa]], Bina Swadaya, kemudian juga LSP (Lembaga Studi Pegembangan). Lembaga-lembaga LSM awal tahun 70-an itu memang banyak menggunakan Pesantren sebagai pintu masuk dalam program pengembangan masyarakat ini. Lama-kelamaan kyai-kyai yang ikut program dalam pengembangan masyarakat melalui pesantren ini melihat bahwa perlu atau alangkah lebih baiknya kalau ada sebuah LSM tersendiri yang dimotori oleh kyai-kyai pengasuh pesantren untuk menfasilitasi program [[community development]] (CD) melaui pesantren ini. Jadi bukan melalui lembaga-lembaga LSM yang sebenarnya tidak berbasis pesantren. Dengan lembaga seperti ini, P3M berdiri dari kesepakatan para kyai-kyai terkemuka di Jawa dan beberapa di luar Jawa.
 
[[Pesantren]] sebagai tempat untuk program pengembangan masyarakat, itu dimulai ketika Dawam Rahardjo memimpin pelaksanaan proyek pengembangan masyarakat melalui pesantren di LP3ES pada tahun 1970-an. Dengan mempertimbangkan akses Muslim tradisionalis ke dunia pesantren. Dawam kemudian mulai merekrut beberapa kalangan Nahdlotul Ulama (NU) untuk terlibat dalam program-program pengembangan masyarakat. Tokoh-tokoh penting di kalangan NU yang kemudian terlibat dalam program ini diantaranya KH. Abdurahman Wahid, di kalangan tokoh mudanya beberapa yang turut terlibat juga adalah Arief Mudatsir, Mufid Busyaeri, Masykur Maskub, MM. Billah, Ison Basuni dan Masdar Farid Mas’udi yang kemudian juga memimpin lembaga P3M.<ref>Hendro Prasetyo, Islam dan Civil Society, Pandangan Muslim Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama bekerja sama dengan PPIM-UIN Jakarta: 2002), h. 96</ref> Maka sejak tahun 1980-an tercatat sejumlah pesantren yang menjadi sasaran proyek LP3ES, di antara pesantren tersebut adalah pesantren Al-Nuqoyah di Galuk-Galuk Madura, pimpinan KH. Abdul Basith dan pesantren Maslakhul Huda di Kajen, Jawa Tengah, pimpinan KH. Sahal Mahfudz. Di kedua pesantren ini usaha-usaha pengembangan terutama diarahkan pada masyarakat sekitar pesantren yang sangat miskin. Selain itu sasaran LP3ES lainnya juga pesantren Tebuireng di Jawa Timur, Pesantren Cipasung di Jawa Barat, dan Pesantren Pabelan di Jawa Tengah.
 
Menurut [[Masdar F. Mas’udi]], berdirinya P3M dilatari oleh besarnya potensi pesantren sebagai center of excellent masyarakat bawah sekaligus sebagai pusat perubahan yang berbasis kepada kesadaran masyarakat serta sumberdaya kulturalnya. Selain itu, kelahiran lembaga ini juga dimaksudkan untuk menjembatani kesenjangan informasi antara dunia luar (baca: masyarakat) dengan kalangan pesantren. Karena penggambaran dan pandangan orang luar terhadap pesantren terkadang kurang pas dan tidak membumi menurut pandangan orang pesantren itu sendiri, maka agar adanya keutuhan informasi mengenai dunia pesantren itulah diperlukan sebuah wadah bernama P3M.<ref>Masdar F. Mas’udi, Lembaga Penggugat Pesantren, Majalah AULA, Agustus 1997 h. 71</ref>
 
Lebih lanjut Masdar F. Mas’udi menjelaskan bahwa dengan P3M program pengembangan masyarakat itu sendiri dijalankan bersama-sama dengan komunitas pesantren. P3M kemudian melakukan suatu proses penafsiran ulang pemahan keagamaan untuk menjadi landasan bagi gerakan sosial pengembangan masyarakat itu. Maka lahirlah di antaranya teologi sosial dan fikih sosial. Karena fikih sosial itulah yang akan menjadi basis teologi, jadi muncullah gagasan untuk mengembangkan fikih sosial sebagai landasan teologis dari community development oleh pesantren.<ref>Muhtadi, Dakwah sebagai Kerja Kebudayaan – Studi atas Program Fiqih Nisa’ P3M. (Jakarta: P3M, 2001), h. 11-12</ref>
 
Meski tidak berafiliasi secara struktural dengan [[Nahdlatul Ulama]] (NU), P3M kemudian juga menjadi salah satu wadah bagi kegiatan kalangan NU. Kegiatan-kegiatan utama yang dilakukan lembaga ini pun diarahkan bagi pesantren-pesantren terutama kalangan NU. Di antara kegiatan-kegiatan yang kemudian dilakukan adalah pelatihan manajemen dan organisasi pesantren, koperasi, teknologi tepat guna dan diskusi (halaqoh) dengan para kyai pengasuh pesantren. Dengan tujuan agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program-program pemerintah dan lembaga-lembaga non pemerintah lainnya dalam kegiatan pengembangan sosial, poitik dan ekonomi masyarakat. P3M memfokuskan diri pada program-program pengembangan wawasan kyai dan masyarakat pesantren sekaligus menjadi fokus kajian agama tafaqquh fi aldien secara kritis.<ref>Lies Marcoes Natsir dan Syafiq Hasyim, P3M dan Program Fiqih an-Nisa untuk Penguatan Hak-hak Reproduksi Perempuan Tahun 1995-1997. (Jakarta: P3M, 1995). H. 1</ref>
 
== '''Konsep, Kegiatan dan Program P3M dalam Upaya Pengembangan Pesantren''' ==
 
Dalam Kamus Baru Bahasa Indonesia, Syamsuri Effendi dkk. Mengatakan bahwa konsep berasal dari bahasa Belanda yaitu kata concept yang artinya rancangan, rencana.<ref>Syamsuri Effendi. dkk. Kamus Baru Bahasa Indonesia. (Surabaya: Usaha Nasional. 1980). H. 115</ref> Sementara Pins A. Partanto dan M. Dahlan Al Barri menjelaskan bahwa Konsepsi adalah pengertian, pendapat, gambaran, angan, pikiran, ide dasar, gagasan pokok.<ref>Pins A Partanto & M. Dahlan Al Barri, Kamus Ilmiyah Populer, (Surabaya: Penerbit Arloka, 1994). H. 362</ref>
 
Konsep P3M mengenai pengembangan pesantren bisa dilihat dari gagasan-gagasan awal para pendiri lembaga tersebut. Salah satu yokoh pendiri yaitu K.H Yusuf Hasyim mengatakan bahwa sebagai lembaga keagamaan dan pendidikan, pesantren memiliki fungsi serba ganda, sejarah pertumbuhannya yang berawal dari masyrakat sekitarnya, telah memberi warna kultural dan keagamaan yang berabad-abad. Hal yang sulit dipisahkan, fungsi pesantren tersebut dengan kondisi sosial kemasyarakatan yang berlangsung terus. Dengan demikian, pesantren sebagai dinamisator keagamaan sekaligus kemayarakatan memang sangat potensial sebagai lembaga tumpuan yang diharapkan mampu menjawab perubahan sosial, pergeseran nilai-nilai dan transformasi keilmuan.
Baris 66:
[[Penerbitan]] berupa buletin HALQAH yang diterbitkan dua bulan sekali dan didistribusikan ke pesantren-pesantren sebagai wahana diskusi dan tukar informasi dan penerbitan buku-buku yang merupakan rangkuman dari seluruh proses kegiatan fikih siyasah sebagi bentuk sosialisasi.
 
f. Komunikasi dan Pertemuan antar Alumni
 
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai ajang saling tukar informasi sekaligus membangun gerakan bersama yang lebih solid, ini dilaksanakan di masing-masing daerah.
Baris 142:
 
=== Pesantren Cililitan ===
Kegiatan ini dimaksudkan unutk menampung para santri yang tengah mempersiapkan diri untuk masuk ke jenjang pendididkan tinggi baik di dalam ataupun luar negeri dengan memperdalam pengetahuan dan kemampuan di berbagai bidang seperti ; Bahasa Arab, Bahasa Inggris, teori-teori, sosial, metode analisis sosial dll.
 
== Program-program 2002-2004: ==
Baris 155:
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan training santri government berupa asistensi pilot proyek pembentukan pranata kepemimpinan dalam organisasi melalui proses rekruitment secara demokratik di beberapa pesantren yang telah mengikuti pelatihan.
 
c. In House Mentoring untuk Penguatan Santri Government
Kegiatan ini merupakan paska pilot proyek pendampingan proses rekruitment kepemimpinan santri. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan pengurus santri dalam konteks pengelolaan dan pengembangan struktur pemerintahan santri yang sudah terbentuk baik pada proses cara menetapkan kebijakan aturan administrasi dan pendayagunaan pengurus santri dalam kerangkan demokratisasi pesantren.
 
Baris 194:
== '''Jaringan Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat di Indonesia''' ==
 
1. Sumatera
[[PWNU Sumatera Utara]], Lakpesdam NU Sumatera Utara, [[UIN Sumatera Utara]], [[Universitas Sumatera Utara]], Komunitas Islam Emansipatoris (Kosiem) Sumut, [[Sced]] (Society Caring for Educastion)
 
Baris 254:
* {{id}} [http://www.wahidinstitute.org Wahid Institute]
* {{id}} [http://www.lp3es.or.id LP3ES]
* {{id}} [http://www.jppr.org Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat]
* {{en}} [http://www.kemitraan.or.id/library/index.php?author=%22Perhimpunan+Pengembangan+Pesantren+dan+Masyarakat+%28P3M%29%22&search=Search&p=catalogue KEMITRAAN]
 
== Referensi ==
{{Reflist}}
* [[Buletin Jaring]], Edisi 2 April 1998, h. 8
* [[Hendro Prasetyo]], [[Islam dan Civil Society]], Pandangan Muslim Indonesia, (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama bekerja sama dengan PPIM-UIN Jakarta: 2002), h. 96
* [[Masdar F. Mas’udi]], Lembaga Penggugat Pesantren, Majalah AULA, Agustus 1997 h. 71
* Dakwah sebagai Kerja Kebudayaan – Studi atas Program Fiqih Nisa’ P3M. (Jakarta: P3M, 2001), h. 11-12
* [[Lies Marcoes Natsir]] dan [[Syafiq Hasyim]], P3M dan Program Fiqih an-Nisa untuk Penguatan [[Hak-hak Reproduksi Perempuan]] Tahun 1995-1997. (Jakarta: P3M, 1995). H. 1
* [[Yusuf Hasyim]], “Peran dan Potensi Pesantren dalam Pembangunan” dalam Manfred Oepen (ed), Dinamika Pesantren, (Jakarta: P3M, 1988), h. 92
* Company Profile P3M di www.p3m.or.id [http://www.p3m.or.id]
* [[Syamsuri Effendi]]. dkk. Kamus Baru Bahasa Indonesia. (Surabaya: Usaha Nasional. 1980). H. 115
* [[Pins A Partanto]] & [[M. Dahlan Al Barri]], [[Kamus Ilmiyah Populer]], (Surabaya: Penerbit Arloka, 1994). H. 362