Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Lukman Tomayahu (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 42:
'''Pengadilan Negeri Jakarta Pusat''' (disingkat '''PN Jakarta Pusat''') adalah salah satu pengadilan tingkat pertama yang berada di lingkungan [[Peradilan Umum]]. [[Yurisdiksi]] Pengadilan Negeri Jakarta Pusat adalah [[Kota Jakarta Pusat]].
 
== Sejarah ==
Dahulu Pengadilan di Jakarta hanya satu sebelum tahun 1969 yang disebut “Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta” (yang sekarang kantornya menjadi gedung Pengadilan Negeri Jakarta Barat). Dan tahun 1970 Pengadilan Negeri Jakarta ada tiga yaitu :
# Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Baris 55:
# Pengadilan Negeri Jakarta Utara<ref>[http://pn-jakartapusat.go.id/home/contents/26 Sejarah Pengadilan Jakarta Pusat]</ref>
 
== Yurisdiksi ==
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masuk dalam wilayah hukum [[Pengadilan Tinggi Jakarta]] dan daerah hukumnya meliputi wilayah [[Kota Jakarta Pusat]].
 
== Referensi ==
{{reflist}}